Batam, News, Kepri

Reses Tan A Tie di Tanjung Uma, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

Egi | Rabu 10 Feb 2021 22:22 WIB | 1202

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Reses Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Tan A Tie di Tanjung Uma (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Warga di RT 01 RW 06 Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam menyampaikan keluhan kepada Anggota DPRD Kota Batam saat pelaksanaan Reses masa persidangan II tahun sidang 2021.


Adrad Sawal selaku ketua RT 01 RW 06 Tanjung Uma mengatakan, saat pelaksanaan Reses Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Tan A Tie, warga kita menyampaikan beberapa permintaan dan juga menyampaikan keluhan.




"Tadi ada warga meminta kepada Bapak Tan A Tie yaitu tenda, kursi, sound system, dan pembuatan saluran air. Selain itu ada juga warga yang menyampaikan keluhan diantaranya tentang matinya air 4 hari yang mana saat ini air bersih Kota Batam dikelolah oleh PT Moya," ujar Adrad pada Selasa (9/2/2021) pukul 22.00 WIB.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Tan A Tie mengatakan, tadi warga menyampaikan beberapa permintaan saat reses tadi.


"Untuk permintaan dari warga tadi akan saya usahakan, tetapi tunggu waktunya saja. Saya akan penuhi yang bisa saya lakukan," ujar Tan A Tie.




Lanjutnya, untuk keluhan warga tentang pembuatan saluran air disini nanti akan saya  coba pelajari terlebih dahulu, bagaimana bagusnya nanti akan kita sampaikan.


"Tadi warga juga meminta pembuatan saluran air. Untuk pembuatan saluran air ini mebutuhkan proses yang agak lama, karena disini ruas jalannya sempit. Kalau ada saluran air, maka ruas jalan akan semakin sempit," bebernya.


"Tetapi, permintaan warga ini akan kita tindak lanjuti, nanti akan saya pelajari terlebih dahulu," sambungnya.


Tan A Tie juga mengatakan, untuk masalah PT Moya, sudah empat hari warga disini airnya mati. Kalau hiduppun air yang masuk selalu keruh atau berwarna kuning.


"Kita berharap kedepannya, PT Moya bisa menjaga costumernya, jangan sampai air terus kotor yang didistribusi untuk warga," imbuhnya.


"Semenjak ATB tidak ada, warga selalu keluhkan dengan keadaan air saat ini," tambahnya.


Dalam reses Tan A Tie juga mempromosikan masalah Kartu Identitas Anak (KIA). Yang mana KIA ini bisa digunakan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai dari umur 6 tahun sampai dengan 16 tahun.


"KIA ini bisa digunakan untuk anak umur 6 tahun keatas. Ini sama fungsinya dengan KTP. Setelah diumur 16 tahun nanti, anak yang akan menggunakan KTP, hanya akan dilakukan perpanjangan saja, jadi tidak akan ada terjadi penumpukan atau antri di Kantor Dinas Kependudukan," pungkasnya (egi)



Share on Social Media