Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polsek Lubuk Baja Tangkap Seorang Pemulung Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Egi | Selasa 02 Feb 2021 18:35 WIB | 1115

Polres/Ta dan Polsek


Foto ilustrasi pencabulan (sumber detiksumsel.com)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang pemulung yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution membenarkan tindak pidana pencabulan ini.


"Benar, kita sudah mengamankan pelaku pencabulan yang berinisial KL (54) yang bekerja hari-hari sebagai pemulung," ujar Iptu Haris saat dikonfirmasi pada Selasa (2/2/2021) pagi.


Lanjutnya, salah seorang korban merupakan anak tirinya dan korban lainnya merupakan teman dari anak tirinya.


"Teman anak tirinya saat ini sedang hamil mengandung anak dari KL," bebernya.


Saat ini Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan.


"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media