Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Cekcok Masalah Batas Kebun, Pelaku Tikam Korban Dengan Sajam

Egi | Jumat 22 Jan 2021 12:06 WIB | 1128

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku penikaman inisial RA (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang amankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan pada Rabu (20/1/2021).


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, sebelumnya pelaku dan korbanĀ  cekcok masalah perbatasan kebun.


"Korban berinisial IS (56) cekcok dengan pelaku berinisial RA (32) masalah batas kebun yang mana korban mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku telah melewati batas kebun miliknya," ujar Betty pada Jum'at (22/1/2021) siang.


Lanjutnya, para pelaku tidak terima dan akhirnya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan sejata tajam yaitu berupa kampak dan pisau.


"Pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam tersebut sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala, lengan sebelah kiri, perutĀ  dan punggung korban sehingga korban dilakukan perawatan di RS. BP Batam," bebernya.


Setelah apa yang dialami korban, selanjutnya kasus penikaman ini dilaporkan ke Polsek Sekupang.


"Atas LP tersebut, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Bengkong Mahkota dan dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya (egi)




Share on Social Media