Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bunuh Seorang Wanita di Tanjung Pinang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Batam

Egi | Kamis 14 Jan 2021 22:56 WIB | 1312

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat press release di Mapolda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Kilometer 8 Tanjung Pinang Timur.


Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan sebelumnya tim unit Jatanras Polda Kepri diterjunkan ke Tanjung Pinang untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang wanita berinisial R (30) tersebut.


"Ini menjadi perhatian kita. Atas kejadian pembunuhan tersebut, kita bentuk tim yaitu Jatanras Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Polres TPI," kata Arie saat dikonfirmasi pada Kamis (14/1/2021) malam.




Lanjutnya, dengan kerjasama tim, pelaku berhasil kita amankan di daerah Lubuk Baja Kota Batam.


"Pelaku kabur ke Kota Batam dan pelaku berhasil kita amankan malam ini di Pasar Induk Jodoh, Lubuk Baja. Pelaku bernama Endra alias Rezky Saputra," ungkapnya.


Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa tim ke Mako Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Pelaku kita bawa ke Polda Kepri untuk mendalami kasus pembunuhan seorang wanita di Tanjung Pinang Timur," pungkasnya.


Sebelumnya, perempuan yang ditemukan sudah meninggal dunia tersebut tinggal seorang diri disebuah rumah di kawasan Kilometer 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, (egi)



Share on Social Media