Batam, Ekonomi, Kepri

Kunci Apartement Formosa Residence Mulai Diserahkan ke Konsumen

Egi | Senin 28 Dec 2020 14:23 WIB | 1822

Perusahaan
Apartemen


Direktur PT Artha Utama Propertindo, Meiki Ng, B.Sc saat serah terimakan kunci unit Apartemen ke konsumen (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- PT Artha Utama Propertindo selaku developer Apartement Formosa Residence telah melakukan serah terima sebanyak 5 (lima) unit kepada pembeli secara simbolis.


Direktur PT Artha Utama Propertindo, Meiki Ng, B.Sc mengatakan bangunan yang terdiri dari 36 lantai ini terdapat bangunan apartement sebanyak 468 unit.


"Hari ini kita melaksanakan Soft Opening dan menyerahkan terimakan 5 (lima) unit kunci apartemen kepada customer secara simbolis dan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap kepada yang lainnya," ujar Meiki pada Senin (28/12/2020) siang di Apartement Formosa Residence.


Lanjutnya, Handover Ceremony ini adalah bukti komitmen serta keseriusan dari kami dalam mengembangkan proyek apartement 36 lantai yang berada di pusat Kota Nagoya Batam.




"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pembeli, secara khususnya dan masyarakat umum dimana telah ikut membantu dan mendukung saat pembangunan hingga seleaai," ungkapnya.


"Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan mendukung kami selama ini yaitu Pemko Kota Batam, BP Batam, dan instansi lainnya," sambungnya.


Meiki juga mengungkapkan, Formosa Residence akan menjadi ikon baru Kota Batam karena berdiri ditempat yang sangat strategis.


"Formosa Residence dikelilingi banyak Mall, dengan cukup beberapa menit langsung sampai dan juga berdekatan dengan pusat kuliner serta pusat elektronik di Kota Batam," bebernya.


Apartement mewah ini juga dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti kolam renang, fitness, sauna, dan sebagainya.


"Disamping itu, apartement ini memiliki tempat parkir yang luas, koridor yang luas, suasananya yang nyaman dan sejuk. Sesuai dengan motto kami adalah memuaskan konsumen atau memprioritaskan kenyamanan pembeli-pembeli unit Apartement Formosa Residence," tuturnya.


Ditempat yang sama Dipo Septiawan selaku Kuasa Hukum Apartement Formosa Residence juga mengatakan dalam hal legalitas, semua sudah lengkap dan pembeli unit tidak perlu khawatir.


"Untuk pembeli unit tidak usah khawatir, karena mulai dari izin ketinggian bangunan, izin mendirikan bangunan, penetapan lokasi, fatwa planologi dan sebagainya," ujar Dipo.


Ayo buruan masih sisa beberapa unit lagi, bisa langsung menghubungi marketing gallery kami di PT Artha Utama Propertindo, Nagoya Batam atau bisa hubungi ke 0812 7560 9119, (egi)



Share on Social Media