Batam

Musnahkan BMN Senilai Rp 12,6 Milyar, Richard Pasaribu Apresiasi BC Batam

Juliadi | Senin 21 Dec 2020 21:51 WIB | 1057

DPRD


Anggota DPD RI Dr. Richard Hamonangan Pasaribu., B.Sc., M.Sc, Senin (21/12/2020). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc sangat mengapresiasi atas pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabean dan Cukai dari tahun 2017 hingga 2020 senilai Rp. 12.616.628.541.


"Saya sangat mengapresiasi kinerja dari tugas pak Susila Brata, saya melihat ini suatu tindakan yang harus dilakukan untuk menjaga negeri kita dari penyalahgunaan atas kerugian di negara kita," ujar Richard, Senin (21/12/2020).


Lanjut dikatakannya, sebelum dilakukan pemusnahan ini, pihaknya mengadakan rapat dengan pimpinan BC dan jajaran.


Menurutnya, BC merupakan garda terdepan dalam menjalankan apa yang dikatakan oleh Menteri untuk menjaga kedaulatan negeri ini dari penyalahgunaan baik dari dalam maupun luar negeri sendiri.


"Kita harus Komit, dimana Bea Cukai dibawah naungan Kementerian keuangan, supaya tidak kecolongan dalam pemasukan negara. Jadi Bea Cukai ini dalam pemasukan logistik ini, berhubung dengan BP Batam yang menguasai, keamanan Laut, polisi, Angkatan Laut. Yang kita inginkan kerjasama ini semakin solid," ungkap Richard.


"Sudah saya sampaikan, jangan ada aroganisasi Instusi, semuanya perlu bahu membahu mendukung dan membangun negeri kita," ungkap Richard.


Kepala BC Tipe B Batam Susila Brata, Senin (21/12/2020). Foto : Adi 


Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata, menambahkan, bahwa dalam rapat tadi pertama dilaporan pencapaian penerimaan BC yang menjelang akhir tahun lebih dari 100%


"Kedua kita membangun inflasi Batam Logistik ekosistem, yang mana untuk mempermudah dan mempercepat arus logistik. Dimana kita bisa memangkas 70%-90% waktunya," ungkap Susila.


Lanjut dikatakannya, dalam penindakan, BC juga berkoordinasi dengan instansi terkait, tenang  penindakan barang-barang ilegal.


"Tadi pak Richard juga memberikan masukan kepada kami terkait prosedur dan kebijakan," tegasnya. (Adi) 



Share on Social Media