Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Saat Berolahraga, Pejoging di Jambret Disekitaran RS Awal Bros Batam

Egi | Sabtu 19 Dec 2020 15:03 WIB | 1291

Polres/Ta dan Polsek


Screen Shot video jambret yang diamankan Polisi (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang Resedivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang.


Berdasarkan video yang beredar melalui salah satu media sosial, seorang warga Kota Batam yang sedang berolahraga disekitaran jalan Rumah Sakit (RS) Awal Bros dijambret pada Jum'at (18/12/2020) malam.


Saat itu korban hendak joging ke Dataran Engku Hamidah Batam Center. Saat hendak pulang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Saat itu pelaku merampas handphone korban yang disimpan dalam kantong baju.


Korban sempat melakukan perlawanan dan menendang sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution membenarkan adanya penjambretan tersebut.


"Iya, pelaku merupakan seorang resedivis," ujar Haris saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/12/2020) siang.


Lanjutnya, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Saat ini kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya (egi)



Share on Social Media