Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bawa Satu Kg Sabu dan 10 Butir Happy Five, Tiga WNA Malaysia Ditangkap Polisi

Egi | Selasa 24 Nov 2020 16:31 WIB | 1147

Polda Kepri


Tersangka WNA Malaysia yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Asal (WNA) malaysia dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) kg dan 10 butir happy five pada Minggu (16/11/2020) dini hari.


Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan adanya transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia.


"Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial J, M, dan R (WNA) di pinggir jalan depan PT Maju Prima Industri, Sagulung Kota Batam," ujar Muji pada Selasa (24/11/2020) sore.


Lanjutnya, dari tiga orang tersangka, barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) kg.


"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) kg sabu dibungkus dalam teh cina merek guanyinwang dan 10 butir happy five yang disimpan dalam tas ransel," pungkasnya (egi)




Share on Social Media