Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Selundupkan Dua Unit Moge dari Singapore, BC Batam Terima Pelimpahan dari Polresta Barelang

Egi | Rabu 18 Nov 2020 15:43 WIB | 1573

Polres/Ta dan Polsek
Bea Cukai


Kabid P2 Bea Cukai dan Batam Iwan Kurniawan saat ditemui di Mapolda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Bea dan Cukai Batam terima pelimpahan kasus penyelundupan 2 (dua) unit Motor Gede (Moge) dari Singapore yang disimpan di Perumahan Villa Hang Lekir, Blok DD1 No.12 Legenda Malaka, Kota Batam.


Kabid P2 Bea Cukai dan Batam Iwan Kurniawan mengatakan, kasus penyelundupan Moge dari Singapure tersebut, Satreskrim Polresta Barelang sudah limpahkan ke Bea dan Cukai Batam.


"Iya, sudah dilimpahkan," ujar Kabid P2 Bea dan Cukai Batam saat dikonfirmasi matakepri.com pada Rabu (18/11/2020) sore.


Lanjutnya, Satreskrim Polresta Barelang serahkan 2 (dua) unit sepeda motor gede ke BC Batam untuk diproses lebih lanjut.


"Ada 2 (dua) unit motor bekas, 1 (satu) unit Honda NSR 250 CC dan 1 (satu) unit Kawasaki Ninja. Saat ini BC Batam masih melakukan penyelidikan," pungkasnya (egi)



Share on Social Media