Batam

Dirreskrimum Polda Kepri Himbau Pelaku Penganiayaan Panwascam Serahkan Diri

Juliadi | Sabtu 14 Nov 2020 14:28 WIB | 2218

Polda Kepri
Reskrim
Pilkada/Pemilu
Bawaslu


Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, saat hadiri HUT ke-75 Korps Brimob, Sabtu (14/11/2020). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah menerima laporan penganiayaan oleh Orang Tak dikenal (OTK) terhadap Panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Batam Kota pada Kamis (12/11/2020) lalu bertempat Komplek Ruko Centre Park Blok B Nomor 07, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.


Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arie Dharmanto, Sabtu (14/11/2020) usai kegiatan HUT ke-75 Korps Brimob Polri di Mako Brimob Polda Kepri.


Dikatakan Arie, setelah kejadian penganiayaan tersebut, Korban langsung dilaporkan ke Polda kemarin.


"Tadi sudah kita periksa 2 saksi lagi, kemarin sudah kita periksa 3 jadi 5. Visum juga kita terima, antar 2 pihak belum ada itikad perdamaian,"  ujar Arie.


Lanjut dikatakan Arie, kronologis kejadian, acara dari salah satu pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, maupun Paslon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam acara tarian Daerah.


"Setelah acara Panwascam ini datang ke TKP menyampaikan bahwa kegiatan ini melanggar Protokol Kesehatan. Dari pihak tersebut tidak terima, ada yang memukul dari belakang," jelas Arie.


Menurut Arie, dari keterangan saksi yang diperiksa ada empat orang, dari saksi tidak dikenal menyimpan ciri-ciri dan barang  yang diamankan berupa video.


Arie menghimbau kepada pihak-pihak yang melakukan penganiayaan tersebut, disarankan menyerahkan diri saja. (Adi) 



Share on Social Media