Bintan

Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Industri Lobam, 2 Orang Reaktif hasil Rapid Test

Juliadi | Selasa 10 Nov 2020 14:45 WIB | 2201

Unjuk Rasa
Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM BINTAN -- Masa buruh yang tergabung dalam KC FSPMI bintan berunjuk rasa di depan pintu masuk Kawasan Industrial Lobam, kali ini mereka menuntut meminta kenaikan Upah (UMK) bintan 2021 dan menolak UU Omnibuslaw, senin (9/10/2020).


Dalam aksi tersebut selain menuntut kenaikan upah dan menolak UU omnibuslaw para buruh juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan agar menyampaikan aspirasi buruh ke Pemerintah Pusat sesuai dengan janjinya serta mengharapkan pemerintah secara intens melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten Bintan.


Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyampaikan, Polres Bintan telah menyiapkan sebanyak 500 personil gabungan yang siap mengamankan Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para Buruh di Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di depan Pos 1 kawasan Industri Lobam. 


"Kami telah siapkan tim medis yang akan melakukan pengecekan rapid test kepada para buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut," ungkap Kapolres. 


Kapolres menambahkan, terdapat 2 orang dengan hasil Reaktif saat dilakukan Rapid Test oleh petugas medis, selanjutnya kedua orang tersebut langsung dilakukan karantina untuk diambil tindakan sweb. 


"Apabila hasil sweb positif maka akan di trasing yang bersentuhan dan dekat dengan yang bersangkutan maka satgas covid akan laksanakan sweb guna trasing lanjutan," ujar Kapolres. 


Oleh karena itu Kapolres menjelaskan, bahwasannya kegiatan unjuk rasa itu diperbolehkan namun untuk situasi saat ini lebih baik tidak dilakukan dikarenakan saat ini wilayah kita salah satu wilayah yang masih terdampak oleh pandemic Covid-19. 


"Kegiatan unjuk rasa ini dapat menimbulkan efek buruk bagi para pendemo ataupun petugas karna kurangnya dan minimnya kepatuhan Protokol Kesehatan yang diterapkan seperti menjaga jarak, sungguh di sayangkan jika hal ini akan menjadi penyebab banyaknya mayarakat Kabupaten Bintan terpapar Covid-19," imbuh Kapolres.


Dengan adanya unjuk rasa para buruh, Polres Bintan menurunkan personilnya untuk mengamankan kegiatan tersebut sebanyak 500 personil yang tergabung dari TNI, Brimob Polda Kepri, Polres Tanjungpinang, Satpol PP dan DISHUB Kabupaten Bintan. Dikarenakan aksi yang dilakukan pada saat masa pandemi Covid-19 kemudian polisi menyediakan tempat rapid test untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum para buruh menyampaikan aspirasinya.


Kapolres Juga menambahkan kegiatan tersebut kami telah siapkan tim medis yang akan melakukan pengecekan rapid test kepada para buruh agar pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sehat serta bebas dari penyebaran Covid-19. 


"Oleh karna itu mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak," ucap Kapolres. 


Aksi unjuk rasa dilaksanakan dari pukul 06.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib setelah Pejabat sementara (Pjs) Bupati Bintan dan apindo hadir dan menampung aspirasi peserta unjukrasa, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan aman. 


Kapolres Bintan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasikan aksi tersebut karna dapat berjalaan dengan lancar tanpa adanya aksi anarkis dan para peserta unras telah melaks. Rapidtes semua. (hms Polres Bintan) 



Share on Social Media