Karimun

Polres Karimun Lakukan Pengamanan Penyerahan Surat Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Juliadi | Kamis 08 Oct 2020 09:27 WIB | 2380




MATAKEPRI.COM KARIMUN -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Adenan,SIK pimpin langsung pengamanan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun ke DPRD Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun Provinsi Kepri.


Dalam pengamanan tersebut Polres Karimun Polda Kepri dalam menerjunkan anggota jajaran intelkam dan anggota Polsek setempat.


“Pengamanan ini sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ungkap AKBP Muhammad Adenan, SIK.


Terkait kegiatan hari ini para Buruh yang tergabung dalam FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan penolakan disahkannya omnibus law RUU cipta kerja melalui kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun kepada DPRD Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun Provinsi Kepri.


“Alhamdullilah kegiatan berjalan dengan lancar kondusif serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ujar AKBP Muhammad Adenan, SIK.


“Selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari FSPSI yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun, rekan kita membubarkan diri dengan sangat tertib,” tutup AKBP Muhammad Adenan,SIK. (hms Polres Karimun) 



Share on Social Media