Batam, News, Kepri

Jika Langgar Prokes Dalam Aksi Demo, Pemerintah Siapkan Rapid Test Massal Untuk Buruh

Egi | Senin 05 Oct 2020 21:05 WIB | 1453

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Covid-19
Buruh


PJS Walikota Batam Syamsul Bahrum saat berada di DPRD Kota Batam (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sejumlah buruh akan melakukan aksi demo besok pada Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020) dalam rangka penolakan RUU Cipta Kerja.


Pejabat Sementara (PJS) Walikota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, pihaknya akan rapid test massal, apabila para pekerja tetap melaksanakan aksi tersebut.


"Jika demo ini tetap berjalan, yang kita takutin, teman-teman ini nanti melanggar protokol kesehatan. Bisa saja nanti kita ambil tindakan, siapa yang demo kita ambil rapid test," ujar Syamsul pada Senin (5/10/2020) siang di Lobby DPRD Kota Batam.


Lanjutnya, jika di rapid test, dalam dua jam sudah ketahuan hasilnya. Apakah itu reaktif maupun non reaktif.


"Jika reaktif akan kita swab. Jangan sampai dengan adanya demo ini timbul klaster baru. Selama ini ada kalaster pekerja, jangan sampai juga ada klaster buruh," bebernya.


Syamsul juga mengatakan, jangan sampai adanya mogok kerja ini. Lebih baik dihindari saja adanya demo ini.


"Saya kira, mogok kerja bukanlah jawaban dari suatu penengahan dengan tujuan kita harus menahan diri terlebih dahulu, sampai Pemerintah ambil kebijakan antisipasi," pungkasnya (egi)




Share on Social Media