Batam

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Bandara Hang Nadim dan Kemenhub RI Beri Penghargaan 3 Petugas Avsec

Juliadi | Kamis 10 Sep 2020 18:21 WIB | 3592

BP Batam


Ketiga petugas Avsec yang berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis sabu, Kamis (10/9/2020). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika, tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam mendapatkan penghargaan dari Bandara Internasional Hang Nadim dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). 



Ketiga petugas yang mendapatkan penghargaan yakini Agung S, Mega Rama Dika dan Tiara Sirait, penyerahan penghargaan tersebut bertempat di ruangan Darma Wanita Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (10/9/2020).


Direktur BUBU dan TIK Hang Nadim Batam Suwarso, Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Elfi Amir, Kasubdit penyelidik penerbangan sipil Rudi Rikardo dan  Dodi mewakil Kepala Kantor Otoritas wilayah 2 Medan, Kamis (10/9/2020). Foto : Adi 


Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BUBU dan TIK), Suwarso, Direktur Kemananan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan (Ditjen) Elfi Amir, Kasubdit penyelidik penerbangan sipil Rudi Rikardo, Dodi mewakil Kepala Kantor Otoritas wilayah 2 Medan dan tiga petugas Avsec yang mendapatkan penghargaan.



Direktur Kemananan Penerbangan Ditjen Elfi Amir mengatakan, petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam sangat luar biasa dalam melaksanakan tugas dan berhasil mendeteksi barang bawaan calon penumpang.


Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Elfi Amir, Kasubdit penyelidik penerbangan sipil Rudi Rikardo dan  Dodi mewakil Kepala Kantor Otoritas wilayah 2 Medan, Kamis (10/9/2020). Foto : Adi 


"Kami sangat sangat bahagia dan bangga kepada teman-teman Avsec yang dapat melakukan tugas di luar tugas dari fungsinya sebagai efisiensi Security, tetapi bisa menggagalkan penyelundupan sabu-sabu tersebut," ujar Elfi, saat kegiatan Konferensi pers usai pemberian penghargaan kepada ketiga petugas Avsec.


Ia juga menyampaikan, dengan penghargaan ini, agar mampu melencut semangat untuk memberikan yang lebih baik lagi kedepannya untuk mencegah peredaran Narkoba dan mendukung program pemerintah.



Lanjutnya, pemberian penghargaan ini dapat memberikan nilai positif yang harus diberikan penghargaan walaupun hanya selembar kertas, tetapi itu menjadikan sejarah kepada yang ketiga petugas tersebut, anak dan istrinya nanti kedepan.


"Mungkin pada hari ini biasa-biasa saja menerima apresiasi diberikan, tetapi 5 atau tahun 10 tahun sampai anak-cucu akan berkesan, bahwasanya yang bersangkutan pernah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang amat sangat membahayakan generasi penerus kita,"  tuturnya.


Menurut Elfi, kepada oknum Kemhub Rano Dwi Putra (40) yang diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam saat membawa sabu dikenakan Sanksi pemberhentian sementara dan apabila ia di Vonis pengadilan lebih dari dua tahun akan dipecat secara tidak terhormat. (Adi) 



Share on Social Media