Batam

Lantik Pengurus Kwartir Ranting Bulang, Jefridin Ingatkan Pentingnya Patuhi Protokol Kesehatan

Juliadi | Sabtu 29 Aug 2020 19:01 WIB | 1723

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM BATAM -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam kembali melonjak, masyarakat terus diimbau untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. 


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat melantik pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Bulang, Sabtu (29/8/2020).


"Kemarin ada 46 kasus baru, kemudian tadi malam tambah lagi 54. Karena itu mari terus patuhi protokol kesehatan," kata Jefridin yang juga Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Batam. 


Pihaknya juga mengajak agar Gerakan Pramuka bisa menjadi contoh serta terus berperan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama adalah menggunakan masker, kedua menjaga jarak dan ketiga adalah menjaga kebersihan. 


Tiga hal tersebut harus diterapkan masyarakat saat berada di luar rumah. Tujuannya tidak lain adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemko Batam sendiri tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.


"Cuci tangan yang bersih menggubakan sabun dan air mengalir. Kalau tidak ada, pakai sanitizer juga boleh. Intinya protokol kesehatan harus terus diterapkan," pesannya.


Jefridin menjelaskan sampai saat ini belum ditemukan obat atau vaksin yang bisa menyembuhkan Covid-19. Meskipun penelitian sudah dilakukan oleh para ahli, tapi pemerintah sampai saat ini belum memutuskan untuk vaksin tersebut, karena pemerintah sangat berhati-hati.


"Maka itu untuk saat ini hal yang bisa kita lakukan adalah denganmemutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya


Kemudian Pemko Batam saat ini juga tengah menyusun Perwako yang akan mengatur terkait protokol kesehatan. Ada beberapa sanksi mulai dari kerja sosial hingga denda, yang akan dikenakan kepada masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan.


"Kemarin kita sudah mendapatkan banyak masukan dari Forkompinda, ada Kapolres, Dandim dan juga Kepala Pengadilan. Dalam waktu dekat Perwako ini akan segera ditanda tangani dan disahkan oleh Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi)," kata Jefridin. (r/Adi) 



Share on Social Media