Batam, News, Kepri

Berdiri Dengan Megah, Yayasan Sholat Wangi Indonesia Diduga Belum Miliki IMB

Egi | Rabu 26 Aug 2020 14:39 WIB | 2000

Lingkungan Hidup


Dampak depan gedung Yayasan Sholat Wangi Indonesia (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Bangunan Yayasan Sholat Wangi Indonesia yang berada di Komplek MKGR Batuaji Kota Batam diduga belum memiliki surat-surat perizinan resmi untuk mendirikan bangunan.


Dari pantauan awak media bangunan tersebut persis bersebelahan dengan Yayasan Islam Al Kahfi Batam yang merupakan tempat pendidikan formal mulai dari TK, SD, SMP dan Taman Pengajian Al Qur'an.


Diujung Yayasan Sholat Wangi Indonesia bangunan tersebut terdapat sebuah mini market, sekaligus dijadikan sebagai tempat tinggal oleh pemiliknya.


Nasuka, seorang lelaki paruh baya yang merupakan mantan mertua dari pemilik bangunan bernama Sukijo atau yang biasa dipanggil pak Tejo berhasil dijumpai oleh awak media.


Nasuka mengatakan bahwa benar bangunan ini belum memiliki surat-surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat lainnya.


"Iya, benar kita memang belum memiliki surat izinnya. Namun sepengetahuan saya surat-surat tersebut sedang dalam pengurusan di BP Batam," ungkapnya.


"Yang urus semua ini adalah anak saya, dia pemilik Yayasan ini, namanya Tejo," ungkapnya.


Lanjutnya, bangunan ini belum memiliki IMB karena UWTO belum bayar. Sebelumnya, bangunan iniĀ  merupakan gudang penyimpanan alat dan besi kontraktor.


"Bangunan yang ditutup itu, didalamnya ada mesin untuk cucian, dan dibelakangnya ada besi dan alat bekas kontraktor," bebernya.


Ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada pemilik Yayasan Sholat Wangi Indonesia, pak Tejo menjelaskan, dari dulu sampai dengan sekarang memang belum menunaikan kewajiban untuk pembayaran UWTO.


"Dulu suratnya sudah ada, cuma belum dilunasin, kemungkinan dalam minggu ini segala bentuk surat sudah keluar semua," ujar Tejo saat dihubungi pada Selasa (25/8/2020) siang.


Tejo juga mengatakan, terkait dengan perizinan dan seluruh surat-suratnya, saat ini sedang dalam pengurusan di BP Batam dan diketahui juga oleh Deputi BP Batam.


"Kami sudah bahas ini dengan Deputi, secepatnya akan diselesaikan. Insya Allah seminggu ini sudah keluar suratnya," imbuhnya (egi)



Share on Social Media