Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Curi Sepeda Motor, Pemulung di Batam Ditangkap Polisi

Egi | Selasa 25 Aug 2020 15:41 WIB | 1773

Polres/Ta dan Polsek


Bapak dan anak ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Beduk (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Opsnal Polsek Sei Beduk mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana khusus curanmor pada Senin (24/8/2020) sore.


Kanit Reskrim Ibda Budi Santoso menjelaskan kronologis penangkapan, yaitu berdasarkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor di daerah perumahan Pesona Mantang Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong. 


"Dari penyelidikan di TKP, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial HP (42) beserta anak kandungnya dengan inisial TP (21) berikut dengan barang buktinya," ujar Budi pada Selasa (25/8/2020) siang.


Pelaku HP bekerja hari-hari sebagai pemulung di perumahan Pesona Mantang Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong dan anaknya TP sebagai seorang pengangguran.


Dari pengakuan kedua tersangka, telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 2 (dua) kali di Sekupang, 1 (satu) kali di Sagulung, dan 4 (empat) kali di daerah Bengkong.


"Pengakuan pelaku bahwa yang di TKP Bengkong, 3 (tiga) unit sepeda motor sudah di cincang dan 1 (satu) unit dijual di daerah Tanjung Uma. Untuk 2 (dua) unit sepeda motor TKP Sekupang di jual di daerah Tanjung Piayu. Sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor TKP Sagulung diamankan di Polsek Bengkong pada saat pelaku melakukan pencurian helm," bebernya. 


Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1(satu) unit sepeda motor dengan plat palsu 1 buah kunci Y, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) lembar STNK dan 2 (dua)  buah sepeda motor Yamaha Mio beserta STNK.


Selanjutnya, berdasarkan keterangan kedua tersangka, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang dijual pelaku terhadap 3 (tiga) orang penadah. 


"Ketiga penadah yang berhasil diamankan berinisial MR (27), MH (45), dan AS (23)," tuturnya.

 

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit sepeda motor Honda Beat warna biru-putih, 1 (satu) unit Honda Beat warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, 1 (satu) kunci Y, 1 (satu) kunci T dan 2 (dua) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio, (egi)



Share on Social Media