Batam, News, Kepri

Tan A Tie Tampung Keluhan Warga Pondok Indah, Salah Satunya Proyek IPAL BP Batam

Egi | Minggu 23 Aug 2020 18:35 WIB | 1457

DPRD


Anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie Reses di Perumahan Pondok Indah Batam Center (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Warga kembali keluhkan Proyek IPAL saat Reses Anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie di Masa Persidangan III Tahun 2020 di Perumahan Pondok Indah, RT 01 RW 07, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.


Ketua RW 07 Perumahan Pondok Indah, Under Rajagukguk mengatakan, saya mewakili warga sangat berharap yang sangat besar kepada anggota dewan yang sedang melakukan reses diwilayahnya, supaya seluruh persoalan yang dialami warga bisa diselesaikan.


"Kami sangat menaruh harapan yang begitu besar kepada pak Tan A Tie, semoga melalui reses ini semua yang menjadi persoalan di warga, bisa terselesaikan," ungkap pak RW Aritonang pada Sabtu (22/8/2020) malam.


Berbagai keluhan masyarakat mencuat, mulai dari belum diserah terimakannya fasum dari developer ke warga, rusaknya jalan perumahan mulai dari pintu masuk perumahan hingga ke dalam akibat Proyek IPAL, seringnya mengalami kebanjiran, terkait masalah KTP dan lain sebagainya.


"Perumahan ini sering dapat banjir kiriman, karena Pondok Indah berdiri paling terendah diantara beberapa perumahan. Antara lain perumahan Marcelia, Cemara Garden, dan Griya Buana. Ibaratnya kita sebagai kuali yang mana berada paling bawah," ungkapnya.


Lanjutnya, untuk jalan ini kita juga sampaikan bahwa kerusakan disebabkan oleh Proyek IPAL, yang mana bekas galian membuat jalanan menjadi turun dan tidak merata.


"Sebelumnya ada proyek IPAL disini, setelah menjalani segala bentuk proses, sekarang jalannya malah turun akibat bekas proyek IPAL ini," bebernya.


Ditempat yang sama, Anggota DPRD Batam, Tan A Tie mengucapkan terima kasih banyak atas sambutan hangat yang diberikan oleh warga di Perumahan Pondok Indah kepada dirinya selama reses berlangsung.


"Terima kasih banyak saya ucapkan kepada seluruh warga Pondok Indah, atas sambutan hangatnya selama reses berlangsung," ucap Tan A Tie.


Dikatakannya, saya sebagai anggota DPRD Kota Batam dari Partai Solidaritas Indonesia berjanji akan menampung terlebih dahulu semua aspirasi dari warga dan akan kita selesaikan.


Tan A Tie juga menyarankan kepada perangkat RT dan RW agar segera membuatkan surat resmi terkait permasalahan warga.


"Saya minta pak RT atau RW untuk membuatĀ  surat resmi ke kantor DPRD Batam, supaya bisa langsung ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait," ujar Tan A Tie.


"Saya komitmen akan memenuhi semua permintaan warga. Saya mohon juga doa dan dukungan dari warga disini, semoga saya bisa lebih amanah dalam menjalankan tugas saya sebagai anggota dewan," tutupnya (egi)




Share on Social Media