Batam, News, Kepri

Jalan Rusak dan Rumah Retak, Warga Keluhkan Proyek IPAL BP Batam Disaat Reses Tan A Tie

Egi | Sabtu 22 Aug 2020 15:55 WIB | 1590

DPRD


Reses Anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie di Perumahan Legenda Bali (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Reses Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2020 Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie dilaksanakan di Blok E Perumahan Legenda Bali, RT 05 RW 13, Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, Sabtu (22/8/2020).


Dalam kegiatan reses tersebut, Tan A Tie menampung dan menanggapi berbagai macam bentuk keluhan dari warga Legenda Bali.


Ketua RT 05 Blok E Perumahan Legenda Bali, Romi mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran anggota DPRD Batam, Tan A Tie menyempatkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan reses di wilayahnya.


"Saya beserta warga salut dan apresiasi setinggi tingginya atas kehadiran Bapak Tan A Tie yang telah berkenan menjadikan daerah kami ini sebagai tempat untuk dilaksanakannya reses," ungkap Romi usai reses pada Jum'at, (21/8)2020) malam.


Dikatakannya, ada beberapa hal yang menjadi aspirasi warga dan telah langsung disampaikan kepada wakil rakyat tersebut. Salah satu diantaranya yakni terkait permasalahan proyek IPAL yang lakukan oleh BP Batam.


Pengerjaan proyek tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang tinggal disini. Soalnya terdapat bekas pembongkaran proyek IPAL dan ada galian yang belum dilakukan pengecoran jalan kembali.




"Ada juga rumah warga disini yang retak-retak akibat dari pelaksanaan proyek tersebut. Namun sudah hampir satu tahun ini belum juga diperbaiki," tuturnya.


Masih menurut Romi, selain IPAL warga lainnya juga mempertanyakan tentang lambatnya pengurusan dokumen pribadi warga berupa KTP di kantor Disdukcapil Batam.


Selain itu, warga juga menanyakan tentang adanya perbedaan pengurusan perijinan usaha melalui online di Dinas PTSP Pemko Batam.


"Beberapa bulan lalu, dimasa awal pandemi Covid-19 ini, Pemko Batam melalui Dinas PTSP telah memberlakukan untuk pengurusan perizinan usaha bisa melalui online. Namun, kenyataannya tidak sama, dilapangan masih ada juga dibutuhkannya perijinan dari lembaga pemerintahan lainnya setingkat lurah. Ini yang membuat warga bingung," ujarnya.


Lanjutnya, warga lainnya juga meminta kepada anggota dewan agar bisa dibantu untuk dibelikan peralatan sound system, karena sound system yang dimiliki warga saat ini sedang rusak dan juga ingin bantuannya berupa mesin pemotong rumput.


Menanggapi semua aspirasi warga tersebut, anggota DPRD Kota Batam ini berjanji akan menampung terlebih dahulu semua aspirasi dari warga.


Dia mengatakan, akan membahasnya terlebih dahulu di lembaga legislatif, aspirasi mana yang kira-kira sangat dibutuhkan sekali oleh warga untuk secepatnya dapat direalisasikan.


"Saya komitmen akan memenuhi semua permintaan warga. Saya mohon juga doa dan dukungan dari warga disini, semoga saya bisa lebih amanah dalam menjalankan tugas saya sebagai anggota dewan," tutupnya.


Warga yang hadir dalam pelaksanaan reses tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah yakni memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman dan selalu menggunakan hand saintizer, (egi)



Share on Social Media