Batam, News, Kepri

Sebelum Tewas, Otong Terduga Pengedar Sabu Keluhkan Sesak Nafas

Egi | Minggu 09 Aug 2020 16:08 WIB | 1981

Polres/Ta dan Polsek


Keluarga Jenazah Otong saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Budi Kemuliaan (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), terduga pengedar narkoba jenis sabu tewas saat tengah di periksa petugas Satresnarkoba Polresta Barelang.



Jenazah pria yang sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan sabu itu telah dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.



Sementara itu, istri korban bernama Ama Handayani (34), tampak tidak berhenti menangis melihat jenazah suaminya itu saat di kamar jenazah.


Kepada wartawan, Ama mengatakan sejak suaminya ditangkap polisi hingga meninggal dunia. Pihak keluarga tidak ada menerima surat penangkapan.


“Setelah dibawa untuk proses pemeriksaan, sampai dia meninggal kami tak ada terima surat penangkapan," ujar ama pada Sabtu (9/8/2020) malam di kamar jenazah RSBK.


Bakari alias Otong sebelum meninggal dunia sempat mengeluhkan sesak nafas.


Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, ketika dikonfirmasi mengatakan sebelum meninggal, Bakari sempat keluhkan sesak nafas.


"Jadi begini, saat diperiksa beliau mengeluhkan penyakit asmanya kambuh. Kemudian minta dibelikan sprei alat bantu pernafasan dan alat itu kami belikan," ujar Rahman.


Dikatakan Rahman, proses pemeriksaan yang bersangkutan berjalan seperti biasa. Namun, kondisinya semakin parah. Sabtu subuh, pihaknyapun membawa pria warga Belakang Padang itu ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mendapatkan perawatan medis.


"Yang bersangkutan langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit. Namun, menurut keterangan dokter respon dari tubuhnya ada tapi lemah," kata Rahman.


Yang bersangkutan, terang Rahman, menghembuskan nafas terakhirnya di RSBK sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah mendapatkan perawatan medis.


"Pihak Rumah Sakit memberitahu kami, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia. Adanya bungkus di kepala korban itu adalah kewenangan rumah sakit sesuai dengan prosedur Covid-19," imbuhnya (egi)



Share on Social Media