Batam, News, Kepri

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Sosialisasi Bersama Satlantas dan Jasa Raharja

Egi | Jumat 24 Jul 2020 21:56 WIB | 1671

BPJS Kesehatan/Keternagakerjaa
Jasa Raharja


BPJS Kesehatan Sosialisasi Bersama Satlantas dan Jasa Raharja


MATAKEPRI.COM BATAM -- Demi meningkatkan pelayanan kasus kecelakaan lalu lintas bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan sosialisasi bersama PT Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Barelang dengan mengundang tim JKN rumah sakit pada Rabu, 22 Juli 2020 di Batam Center.


Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marisah Hijriyyah Lestari mengatakan forum tersebut dilaksanakan untuk membahas permasalahan yang terjadi terkait penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).


Menurutnya kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan banyak pihak.


“Dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Kami bekerjasama dengan para pihak dan sejauh ini kami sudah melaksanakan proses koordinasi. Ketika ada update, kami akan informasikan,” kata Ica sapaan akrabnya.


Ica mengatakan dalam proses koordinasi manfaat, RS akan membuatkan SEP yang

merupakan bukti eligibilitas peserta. SEP merupakan surat keabsahan peserta tapi bukan bukti penjaminan peserta.


“Misalnya nih, peserta merupakan peserta JKN, tapi setelah verifikasi ternyata yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Tentu penjaminnya berbeda,” kata Ica.


Senada, Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Riau, Masna Firles mengatakan bahwa SEP itu menjadi penting agar data menjadi update sehingga RS harus memperhatikan hal ini.


Kini, untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat tersebut Jasa Raharja telah melakukan pembaharuan dengan menambahkan fitur surat jaminan atau Guarantee Letter (GL) elektronik yang dapat di download oleh RS melalui sistem V-Klaim BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan RS untuk memperoleh GL tanpa menunggu dari peserta.


“Sekarang GL tidak dicetak lagi, biasanya peserta yang bawa surat dari kantor Jasa Raharja baru kemudian diberikan ke RS. Sekarang RS bisa download kalau surat itu sudah dikeluarkan,” kata Masna.


Masna menambahkan, selain GL elektronik, BPJS Kesehatan juga lebih mudah mengakses data Jasa Raharja misalnya tampilan sisa plafon.


“Dari Mou terbaru, BPJS Kesehatan lebih mudah mengakses data kami, itu kenapa sekarang ada yang namanya sinkronisasi,” pungkas Masna, (egi)



Share on Social Media