Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Dugaan Adanya Mafia, Andi Cori Merasa di Diskriminasi Pengajuan Perizinan di PTSP Kepri

Egi | Rabu 15 Jul 2020 09:38 WIB | 1948

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur
Pengusaha


Andi Cori Patahuddin saat press release di Hotel Sampurna Jaya Tanjung Pinang (ist)


MATAKEPRI.COM Tanjung Pinang -- Direktur Utama PT. Berkah Pulau Lingga (BPL) dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Tanjung Pinang, Andi Cori Patahuddin, dalam keterangan persnya menduga ada mafia perizinan yang terorganisir di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri, Rabu (15/7/2020).


Andi Cori Patahuddin mengatakan kepada wartawan saat konfrensi pers, bahwa saat ini saya merasa di diskriminasi dalam proses perizinan yang diajukan dan kuat dugaan juga adanya mafia perizinan di Dinas PTSP Kepri.


Saat ini pihaknya sedang membangun resort wisata di Pulau Katang, Kabupaten Lingga seluas lebih dari 200 hektar, yang saat ini sedang saat dalam pekerjaan.


"Dalam pengurusan segala perizinan di Kabupaten Lingga kami diterima dengan baik dan bisa di selesaikan dalam waktu 3 hari saja. Setelah itu ada juga perizinan yang harus kami uruskan di Provinsi, disinilah masalah timbul, kami merasa ada diskriminasi," ujar Andi Cori Patahuddin pada Selasa (15/7/2020) malam di Hotel Sampurna Jaya Tanjung Pinang.


Diskriminasi yang dimaksud yakni, ketika pihaknya mengajukan izin ke PTSP Provinsi Kepri pada tanggal 14 Mei kemarin, tidak ada jawaban bahkan sampai saat ini tidak selesai.


"Sementara itu, ada rekanan kami yang juga mengajukan perizinan pada 17 Mei malah bisa diselesaikan dan diberi izin. Mereka clear, kita malah tidak ada jawaban sama sekali," bebernya.


Pihaknya melihat di dalam pengurusan izin di PTSP itu ada pintu-pintu, ada pintu A pintu B dan ada juga pintu C. Jadi setiap pintu ini beda-beda penanganannya.


"Kami yang ngurus di pintu A dan pintu B ini tidak selesai, sementara itu rekanan kami yang sama-sama ngurus juga mereka lewat pintu C sudah clear semua. Jadi saya menilai macam ada kartel kejahatan dalam pengurusan izin di PTSP ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus di bongkar," tegasnya.


Sementara itu, rencananya Andi CoriĀ  juga akan meminta perhatian Gubernur Kepri maupun Sekda Kepri terkait adanya dugaan kong kalikong pengurusan izin di Dinas PTSP Provinsi Kepri ini.


"Pak Gubernur dan pak Sekda juga harus tahu permasalah ini, tak boleh dibiarkan harus di bongkar. Kami ini pengusaha pribumi, mata kami bulat, kulit kami hitam, apakah layak kami diperlukan seperti ini," imbuhnya (egi)




Share on Social Media