Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Masih Dibawah Umur, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Egi | Selasa 14 Jul 2020 14:43 WIB | 2127

Polres/Ta dan Polsek


Tiga pelaku curanmor yang masih dibawah umur (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mengamankan tiga orang anak-anak dibawah umur terduga pelaku tindak pidana curanmor roda dua pada Senin 13 Juli 2020 pukul 06.00 WIB.


Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menjelaskan kronologi kejadian hilangnya sepeda motor korban di depan rumah.


"Kejadiannya pada Minggu 12 Juli saat korban berinisial MF (26) selesai berbelanja. Motor hilang saat sedang terparkir di depan rumah," ujar Betty pada Selasa (14/7/2020) siang.


Lanjutnya, setelah motor diparkirkan, korban langsung masuk kedalam rumah. Sekira pukul 05.00 WIB, korban diberitahu seseorang bahwa motor yang terparkir tidak ada lagi.


"Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Sei Beduk untuk membuat laporan kehilangan," tuturnya.


Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil amankan 3 (tiga) orang anak dibawah umur yang diduga sebagai tindak pidana curanmor.


"Pelaku yang diamankan berinisial FD (14), AN (13), dan NB (14) dengan barang bukti ditangan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor BP 2450 FA warna merah," ungkapnya.


Untuk pengembangan lebih lanjut tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan, dengan daftar pencarian orang yang dicurigai (DPO) JA, NA, dan OT, (egi)




Share on Social Media