Batam

Rudi Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Lalai dan Patuhi P Kesehatan

Juliadi | Selasa 30 Jun 2020 14:07 WIB | 2420

Covid-19


Kepala BP Batam/Walikota Batam, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kota Batam masuk dalam zona kuning dan menuju zona hijau corona virus disease (Covid-19), akan tetapi Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam/Walikota Batam, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi terus mengingatkan masyarakat  tidak lalai dan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Hal tersebut disampaikannya bertempat di Lapangan Dataran Engku Putri Batam Centre.


Dikatakannya, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, hingga Senin (29/6/2020), terdapat 177 pasien Covid-19 sembuh dari total 220 pasien positif. Sementara 12 pasien meninggal dunia dan masih 31 pasien yang dalam proses perawatan.


"Kita harapkan yang 31 pasien ini bisa segera sembuh dan tidak ada penambahan lagi," kata Rudi.


Dijelaskannya bahwa dari 31 pasien tersebut, 28 diantaranya di rawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang dan 3 tiga lainnya di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.


Rudi mengaku, sudah memanggil Direktur RSBP Batam dan juga RSKI Galang agar bisa membantu pasien bisa lebih cepat untuk sembuh.


"Makanan apa yang perlu kita bantu seperti telur atau lainnya langsung kita usahakan untuk dikirim ke sana," ungkap Rudi. (Adi) 



Share on Social Media