Batam, News, Kepri

Sesuai Protokol Kesehatan, Unit Reskrim Polsek Nongsa Pasang Pembatas Mika Acrilic

Egi | Selasa 23 Jun 2020 00:32 WIB | 2609

Polres/Ta dan Polsek
Covid-19


Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa saat di ruangan Unit Reskrim (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ruangan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pemasangan pembatas Mica Acrilic di setiap meja masing-masing unit sesuai protokal kesehatan.


Dalam kesempatan ini Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwargana melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa mengatakan, pemasangan pembatas Mika Acrilic guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat. 


"Pemasangan pembatas Mika Acrilic dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat," ungkapnya pada Senin, (22/6/2020).


Dijelaskannya," Pemasangan pembatas Mica Acrilic dipasang disetiap meja masing-masing Unit sesuai protokol kesehatan dengan mengedepankan pelayanan dan kenyamanan guna memutus mata rantai Covid-19 serta dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.


Sementara itu, menanggapi kegiatan tersebut Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan saling menjaga diri dalam pencegahan penyebaran Covid-19.


"Saya berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan serta saling menjaga diri dalam pencegahan penyebaran Covid-19," imbuhnya (egi)



Share on Social Media