Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Gagalkan Transaksi Narkotika, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Amankan 1 Kg Sabu

Egi | Senin 15 Jun 2020 15:21 WIB | 1841

Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti 1Kg narkotika (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satu orang pelaku yang akan transaksi narkotika jenis sabu berhasil diamankan Unit 3 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di Batu Ampar pada Sabtu 13 Juni 2020.


Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya.


"Dimana, akan ada transaksi narkotika diwilayah perairan Batu Ampar. Menindaklanjuti itu, tim Unit 3 yang dipimpin oleh Iptu Yanto melakukan penyelidikan dengan cara profieling dan survailance terhadap pelaku dengan inisial M," ujar Wiwit, Senin (15/6/2020) siang.


Lanjutnya, setelah tim mendapatkan data, tim merencanakan dan akan menangkap pelaku yang diduga menyimpan 1 (satu) Kg narkotika jenis sabu di Perairan Batu Ampar.


"Namun saat itu pelaku sangat licin dan terus berpindah tempat. Hingga akhirnya barang haram tersebut sampai kedaratan wilayah Batu Ampar," ungkapnya.


"Sekira pukul 17.15 WIB, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dilanjutkan dengan pengembangan di perumahan Green Garden Seraya," tambahnya.


Kini pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Ditpolairud Polda Kepri guna koordinasi pengembangan serta dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut (egi)




Share on Social Media