Batam, News, Kepri

Batam Zona Merah, Walikota Batam Tegaskan Tidak Ada Takbiran dan Sholat Idul Fitri

Egi | Selasa 19 May 2020 15:47 WIB | 18660

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Covid-19


Walikota Batam saat berada di ruang Vicon Lantai 3 Mapolresta Barelang (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Walikota Batam H. Muhammad Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam bersama Forkopimda sepakat untuk meniadakan Shalat Idul Fitri di Mesjid, Mushola atau Lapangan. 


Hal ini disampaikan saat menghadiri giat vicon gabungan antara Pj Gubernur, Kapolda Kepri dan Forkopimda tentang rapat koordinasi pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H 2020 di Lantai 3 ruang Vicon Mapolresta Barelang pada Selasa (19/5/2020) siang.


"Umat muslim tetap bisa melakukan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, baik secara pribadi maupun berjamaah dengan anggota keluarga di rumah," kata Walikota Batam.


Lanjutnya, tidak ada takbiran keliling, tidak ada Shalat Idul Fitri berjamaah di mesjid dan mushola, ini berlaku di main land dan inter land. 


"Keputusan ini dibuat karena kondisi Batam masih katagori zona merah, yaitu masih adanya penambahan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) yang sangat signifikan sampai saat ini sudah mencapai 78 orang," ungkapnya. 


Setelah melihat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), surat edaran menteri agama, hingga surat edaran gubernur kepri yang menyatakan bahwa Batam masih zona merah, maka dapat diambil keputusan untuk tetap beribadah di rumah. 


Tentu kita kembali ke hukumnya, kembalikan ke Fatwa MUI untuk yang Zona Merah berada di rumah, bahkan MUI sudah mengeluarkan panduan khusus bagaimana melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.


"Maka kami mohon semua umat muslim untuk bersabar, menahan diri. Semua untuk menjaga masyarakat tetap sehat terjaga dari virus ini," tutur H Muhammad Rudi.


Forkopimda yang hadir pada acara vicon, yaitu Kapolresta Barelang , Danlanal Kota Batam, Danlanud Batam, Dandim 0316 Batam, Danyon Raider RK 136/TS, Danyon Marinir-10/SBY serta dari MUI Kemenag Kota Batam, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.


Semua berharap agar seluruh masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah terkait protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti Sosial dan Physical Distancing.


"Pemerintah tidak melarang untuk ibadah tetapi kita melarang untuk berkumpul, agar semua pihak menahan diri sampai upaya penanganan Covid-19 ini selesai," tutupnya (egi)




Share on Social Media