Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bobol Sekolah Dasar, Polisi Berhasil Amankan Dua Orang Tersangka

Egi | Sabtu 02 May 2020 20:01 WIB | 1749

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku bobol Sekolah Dasar Negeri 009 saat diamankan di Polsek Sei Beduk (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Personel Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pembobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 yang sempat viral di media sosial pada 29 April yang lalu.


Kapolsek Sei Beduk IPTU Awal Syakban Harahap mengatakan kedua tersangka berasal dari daerah Asahan dan juga pengangguran. 


"Kedua tersangka berinisial RD (31) dan FA (19), usai membobol SDN 009 Sei Beduk tersangka diringkus pada Sabtu dini hari," kata Kapolsek Sei Beduk didampingi Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia pada Sabtu (2/5/2020).


Lanjutnya, tersangka melakukan aksinya dengan cara membuka paksa (merusak) pintu utama Majelis Guru SDN 009.  


Kejadian ini sempat viral di media sosial dan baru di laporkan ke Polsek Sei Beduk  sehari kemudian, dengan gerak cepat Kanit Res Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santoso berhasil mengetahui keberadaan tersangka.


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan mengamankan 1 (sat) orang tersangka di kosan ruli Kampung Aceh Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk," bebernya.


Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka pertama, tersangka kedua berhasil kita amankan juga di kosan Jodoh di belakang Bank BCA.


"Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J , 3 (tiga) buah obeng, 1(satu) buah tang, 2 (dua) unit printer, satu set sound system, 1 (satu) unit televisi merk sonny, dan 1(satu) buah laptop," tuturnya.


Adapun  untuk kerugian yang di alami oleh pihak Sekolah SDN 009 kurang lebih Rp 29 juta.


Atas perbuatan kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara (egi)



Share on Social Media