Batam, News, Advetorial, Kepri

Jalan Raya Mesin Pembunuh, Kasatlantas Polresta Barelang Ingatkan Untuk Patuhi Rambu Lalulintas

Egi | Senin 27 Apr 2020 13:02 WIB | 4030

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Jajaran Satlantas Barelang kunjungi rumah duka lakalantas (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kasatlantas Polresta Barelang mendatangi kediaman rumah duka terkait dengan kecelakaan lalu lintas pada Minggu (26/4/2020) sore didepan halte Rusun Muka Kuning Sei Beduk.


Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany mengucapkan belasungkawa atas kejadian kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang anak laki-laki meninggal dunia.


"Jalan raya adalah mesin pembunuh nomor 1 (satu) didunia setelah penyakit kanker," kata Yunita Stevany didampingi oleh Wakasat Lantas, AKP Cut Putri Amelia, dan Kanit Laka, Iptu Fredyando di rumah duka perumahan Dam Duriangkang pada Senin (27/4/2020).


Yunita juga memberi himbauan kepada masyarakat Kota Batam, untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan siaga mengumudi dijalan raya.


"Saya himbau kepada seluruh pengguna jalan raya, utamakan keselamatan, patuhi peraturan lalu lintas, selalu waspada dan siaga ketika mengemudi dijalan raya," himbauĀ  Kasatlantas Polresta Barelang.


"Mudah mudahan kedepannya tidak ada lagi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban di wilayah Kota Batam ini," tuturnya.


Masih dirumah duka, adapun ungkapan dari keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polresta Barelang telah mendatangi ke rumah duka.


"Kami dari pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian atas kepeduliaannya terhadap keluarga kami," ungkap pihak keluarga korban.


Sebelumnya diberitakan seorang bocah laki-laki mengalami laka lantas pada Minggu siang kemaren didepan halte Rusun Muka Kuning Sei Beduk, yang mengakibatkan bocah tersebut meninggal ditempat (egi)




Share on Social Media