Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

H-1 Bulan Suci Ramadhan, Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Mikol dan 92 Gram Sabu

Egi | Kamis 23 Apr 2020 17:27 WIB | 1722

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro lempar barang bukti mikol untuk dimusnahkan (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol (mikol) dan narkotika golongan 1 jenis sabu.


Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif  menyambut bulan suci ramadhan, TNI-Polri secara rutin akan menggelar pemusnahan barang bukti.


"Barang bukti yang dimusnahkan ada dua jenis yaitu 1500 botol minuman keras dengan berbagai macam merek dan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 102 gram," kata Kapolresta Barelang pada Kamis (23/4/2020) sore.


Lanjutnya, dari 102 gram sabu yang dimusnahkan disisihkan untuk pengecekan di Laboratorium dan disisihkan untuk perkara di Pengadilan.


"Setelah dilakukan penyisihan, barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 92 gram," tuturnya.


"Intinya Polresta Barelang, TNI dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Geranat dan yang lainnya, konsisten untuk memberikan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan," sambung Purwadi Wahyu Anggoro.


Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman juga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1441 H tahun 2020.


"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Kita akan tindak tegas yang namanya miras dan narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang.


Lanjutnya, barang bukti narkotika yang kita musnahkan ini belum mempunyai tersangka.


"Kita akan tetap lakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur dan proses penyelidikan," ungkap Kompol Abdul Rahman.


"Kami berharap, apa yang dilakukan hari ini memberikan arah positif dan kami berkomitmen dalam berbagai instansi maupun organisasi. Kita akan berkomitmen untuk menindak tegas yang namanya narkotika," tutupnya (egi)



Share on Social Media