Batam, News, Kepri

Incar Ruko dan Warung Makan, Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi

Egi | Selasa 21 Apr 2020 00:45 WIB | 1683

Polda Kepri


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Setelah menggasak uang tunai Rp 200 juta, dengan modus pecah kaca mobil, pelaku berhasil diamankan anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri,  di depan Indomaret Perum Cendana, Batam, Minggu (19/4/2020) pagi.


Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan minggu lalu di daerah pertokoan Marina, ia menggasak uang senilai Rp 200 juta di dalam mobil.


"Pelaku bernama Ropil Sando (28) yang juga merupakan residivis. Uang tersebut sebelumnya diakui pelapor untuk tunjangan karyawan selama pandemi Virus Covid-19," kata Arie.


Lanjutnya, namun korban lalai. Karena jumlah uang yang cukup besar, dia meminta bagian keamanan untuk mengambil di mobilnya karena tasnya cukup besar, "tapi ketika sampai di mobil tas tersebut sudah hilang," jelasnya.


Menurut Arie, pelaku tersebut adalah komplotan yang terbilang profesional.


"Jadi mereka ini terbilang cukup profesional, dilihat dari alat-alat yang dibawa, mereka ini terbagi jadi dua kelompok, dan kita masih terus lakukan pengejaran terhadap kelompok lain," ungkap Arie.


Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, handphone, tang, pisau, besi pencongkel, motor dan uang tunai Rp 700 ribu.


Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah lebih 10 kali melakukan tindak pidana curat dan maling di wilayah Kota Batam dengan sasaran ruko ataupun warung makan.(egi)



Share on Social Media