Batam, News, Kepri

Anggota Komisi IV DPRD Batam Himbau Perantau Minang Untuk Tidak Pulang Kampung

Egi | Rabu 01 Apr 2020 20:46 WIB | 1718

DPRD


Anggota Komisi IV DPRD Batam H Sahrul saat ditemui diruang kerja (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Larangan Pemerintah Sumbar menganjurkan untuk tidak pulang kampung bagi perantau minang, didukung penuh oleh Anggota DPRD Kota Batam, Rabu (1/4/2020).


Anggota Komisi IV DPRD Batam H Sahrul, sangat mendukung penuh atas kebijakan dari Pemprov Sumbar agar para perantau yang ingin pulang ke kampung halamannya, untuk menahan diri dulu.


“Saya sangat mendukung atas kebijakan dari Pemprov Sumbar atas upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Artinya tentu ini tidak akan putus sendiri tanpa adanya koordinasi pusat," kata H.Sahrul.


Persoalan ini bukan hanya pribadi saja, melainkan ini kepentingan orang banyak makanya ini sangat perlu bagi kita semua. Mohon dipahami saat ini agar kita semua selamat dari Covid-19.


"Mari bersama-sama kita berdoa agar terhindar dari musibah Covid-19 dan segera berlalu. Sehingga warga kita di perantauan ini, bisa terlindungi dari musibah tersebut," tutupnya (egi)




Share on Social Media