Batam

Patroli Gabungan, Satlantas Polresta Barelang Amankan 64 Motor

Juliadi | Minggu 15 Mar 2020 10:26 WIB | 2008

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Patroli Gabungan dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany, Sabtu (14/3/2020)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam pencegahan terjadinya balap liar 45 Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta serta lima Personel Polsek Batam Kota melaksanakan patroli mobiling gabungan diwilayah Batam Center, Sabtu (14/3/2020) malam.


Patroli ini langsung dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany., SIK., M.Si.


Yunita menyampaikan, Patroli ini dilaksanakan karena banyaknya laporan dari masyarakat, adanya adanya balapan liar daerah Batam Kota.


“Banyak laporan kita terima dari masyarakat bahwa pada akhir pekan, khususnya diwilayah batam kota sering dijadikan tempat kumpul kumpul muda mudi dan tidak jarang melakukan aksi ugal ugalan dan balap - balapan dijalan raya. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan yang tidak bertanggung jawab itu juga pasti berbahaya dan merugikan orang lain juga,” ujar Yunita.


Yunita menjelaskan, kegiatan patroli Gabungan ini Satlantas mengamankan sebanyak 64 sepeda motor dengan pelanggaran didominasi oleh muda mudi tidak menggunakan helm dan kelengkapan keamanan kendaraan bermotor kurang lengkap, mulai dari spion, hingga menggunakan ban dragbike tipis yang tidak sesuai dengan spek keamanan jalan raya.


Yunita menuturkan, kendaraan tersebut langsung ditilang dan di bawa untuk di sita sebagai barang bukti ke Kantor Satlantas Barelang. 


“Sekira pukul 01.00 Wib, kegiatan selesai dan alhamdulillah wilayah batam kota aman dari kegiatan balap liar,” tutup Yunita. (Ril/Adi) 



Share on Social Media