Batam, News, Kepri

Miliki Izin Legalitas Usaha, Bos PT SJL Angkat Bicara Atas Tudingan Penimbunan Ribuan Masker

Egi | Jumat 06 Mar 2020 14:59 WIB | 2073

Perusahaan


Barang bukti ribuan masker yang diamankan Polda Kepri (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Penggerebekan oleh Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) terhadap gudang PT Salam Jaya Lestari yang beralamat di Orchid Busines Center, Kota Batam membuat Bos PT SJL, Salam angkat bicara, Jum'at (6/3/2020).


Bos PT SJL, Salam sangat menyesali atas tindakan Subdit I Dirkrimsus Polda Kepri yang menuding pihaknya melakukan penimbunan alat kesehatan berupa ribuan masker yang susah dicari akibat dampak vorus corona.


"Itu milik adik saya, kami memiliki izin legalitas usaha,  namun kok dituding menimbun, padahal itu alat-alat pelindung kesehatan bagi pekerja pabrik di Batam, bukan kami ngada-ngada," tegas Salam pada Kamis (5/3/2020).


Ia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, sebagai pelaku usaha bisnis yang memiliki izin legalitas, jangan diperlakukan seperti kriminal kejahatan yang menjadi kami takut untuk bekerja.


"Kami ini berdagang ada izin dan bukan asal-asalan, tolong jangan ditakuti-takuti. Kami ini bukan pelaku kriminal kejahatan," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, usai melakukan pengungkapan penimbunan ribuan masker dan hand sanitizer di Gudang PT. ESM yang beralamat di Komplek Inti Batam Business dan Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam pada Rabu (4/3/2020), Polda Kepri kembali melakukan sidak di apotik kawasan Nagoya, Kota Batam dan di PT. SJL yang beralamat di Orchid Busines Center.


Saat rombongan menuju ke PT. SJL ditemukan sebanyak 6.130 kotak masker kesehatan tanpa standar dari kementerian kesehatan dan tanpa izin edar yang berasal dari Negara China, (egi)




Share on Social Media