Batam, News, Kepri

Ungkap Penimbunan Masker di Batam, Polda Kepri Dapat Apresiasi dari Pengusaha Hingga Politisi

Egi | Kamis 05 Mar 2020 23:59 WIB | 1594

Polda Kepri


Polda Kepri ungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Menindak lanjuti instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo dan perintah dari Bapak Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Polda Kepri berhasil ungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer.


Presiden Direktur PT Satnusa Persada Tbk, Abidin Hasibuan mengatakan, kami sangat apresiasi kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, khususnya jajaran Ditkrimsus Polda Kepri yang telah mengungkap kasus adanya gudang penimbunan masker dan hand sanitizer di Kota Batam,


"Kami selaku pengusaha sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Polda Kepri dalam mengungkap kasus penimbunan ini," kata Abidin pada Kamis (5/3/2020).


Selanjutnya, kami menghimbau kepada para pengusaha, jangan ada yang melakukan penimbunan barang apapun seperti masker dan perlengkapan kesehatan yang lainnya. 


"Kepada pengusaha untuk tetap menjual masker dengan harga yang wajar. Dengan harga yang wajar dan keuntungan tidak berlebihan, maka polisi tidak akan bertindak," himbauannya.


"Jadi untuk pengusaha, jangan sampai tidak menjual masker dan perlengkapan yang dibutuhkan. Untuk keuntungan penjualan, carilah yang sewajarnya," tambahnya.


Ditempat yang berbeda, Ketua Kadin Kota Batam, Syamsul Paloh juga mengatakan, beberapa hari yang lalu Tim Ditkrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan penimbunan masker dan hand sanitizer.


"Ini merupakan suatu sorotan yang positif, dan ini merupakan kebijakan Menteri Kesehatan yang juga perintah dari Presiden Republik Indonesia," kata Syamsul.


Syamsul juga menghimbau kepada pengusaha yang bergerak didalam bidang kesehatan, untuk melakukan usaha secara benar, tidak mengambil keuntungan yang besar.


"Kita prihatin, dan bila perlu kita bersama pemerintah beserta dengan kepolisian untuk bekerja sama dalam menciptakan ketenangan menjadi dorongan kepada masyarakat dalam hal penanggulangan masalah virus corona," tuturnya.


Selanjutnya Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty juga sangat apresiasi kinerja Polda Kepri, khususnya Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, yang selalu bersemangat dalam menghadapi virus corona.


"Saat ini, kita sedang mengalami wabah virus corona atau covid-19. Kami sangat mendukung atas tindakan Polda Kepri yang belum lama ini menemukan gudang penimbunan masker dan hand sanitizer," kata Putra.


Memang, pada saat ini banyak oknum yang mencoba mengambil keuntungan lebih di dalam kondisi masyarakat Kota Batam yang membutuhkan barang tersebut.


"Kami selalu mendukung Polda Kepri, Bravo Polda Kepri, jaya selalu," ungkap Putra Respaty.


Selanjutnya Rektor Fakultas Universitas Batam (Uniba), Dr. Ir. Chablullah Wibisono mendukung langkah-langkah Polri melalui Polda Kepri untuk mencegah penimbunan masker dan hand sanitizer dalam bentuk mencegah virus corona.


"Oleh karena itu, jika ada penimbunan masker yang berguna untuk melindungi hidung dan mulut dalam rangka mencegah virus corona, saya sangat setuju apa yang telah dilakukan oleh Polda Kepri," kata Chablullah Wibisono.


"Secara agama, di dalam hadist yang telah disampaikan dari Ma’mar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa). (HR. Muslim)," ungkap Rektor Uniba.


"Kami sangat mendukung Polda Kepri untuk melakukan pencegahan penimbunan masker, karena kita saat ini sedang membutuhkan masker tersebut," tambahnya.


Di tempat yang berbeda, Ketua Hipka Kepri Susi Marni dari Himpunan Pengusaha Korps Alumni (Hipka) Himpunan Mahasiswa Islam sangat mengapresiasi Polda Kepri yang selalu intens menggelorakan fight virus corona dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap adanya dampak dari virus corona.


"Salah satunya adalah pengungkapan kasus yang memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan terhadap masker dan hand sanitizer," kata Susi.


Perdagangan masker dan hand sanitizer secara ilegal atau tanpa standar yang diharuskan dari Menteri Kesehatan, serta tanpa izin edar di Kota Batam.


"Bravo Polda Kepri, kami mendukung dalam pemberantasan alat kesehatan ilegal," tutupnya (egi)




Share on Social Media