Batam, News, Kepri

Dapat Upah Rp 25 Juta, Petugas Bandara Hang Nadim Tangkap Kurir Sabu

Egi | Kamis 05 Mar 2020 19:09 WIB | 1765

Bea Cukai


Barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan didalam celana pelaku (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Petugas Avsec dan Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Batam berhasil menggagalkan sindikat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kg pada, Kamis (5/3/2020) pukul 07.05 WIB.


Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso mengatakan untuk mengelabui petugas, pelaku memanfaatkan pergantian shift petugas Avsec Bandara Hang Nadim untuk melewatkan narkotika jenis sabu tersebut.


"Saat melewati pintu masuk x-ray (scp-1), petugas mencurigai isi tas merek Polo pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Avsec dan BC, didapati 4 (empat) bungkus sabu sekitar 1 kg yang di simpan didalam gulungan celana," kata Suwarso.


Pelaku berencana akan berangkat dari Batam ke Lombok menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.


"Calon penumpang bernama Fajar Maulana (25) lahir di Bieteuen,  yang akan berangkat dari Batam-Cengkareng-Lombok (ID-6863/ID-6658). Pelaku rencana terbang pukul 07.50 WIB menggunakan maskapai penerbangan Batik Air," ungkapnya.


Untuk mendalami kasus ini, pelaku diintrogasi oleh petugas Avsec dan BC Batam di Kantor BC Hang Nadim.


"Dari pengakuannya, barang tersebut merupakan titipan seseorang, yang akan diberi upah sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor BC Batu Ampar untuk didalami keterangannya," tutupnya (egi)




Share on Social Media