Batam, News

15 Poin, Jadi Fokus Resolusi Pemasyarakatan 2020

| Jumat 28 Feb 2020 09:56 WIB | 1896

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Media gathering di Lapas Batam yang bertemakan kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020'.


MATAKEPRI.COM BATAM -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam gelar media gathering dengan bertemakan 'kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020' pada Kamis (27/2) yang berlokasi di Lapas Batam, yang dipimpin langsung Oleh Direktur jenderal Pemasyarakatan(Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami melalui telekonpress.


Dalam kesempatan kali itu, empat unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang ada di Kota Batam, juga hadir antara Lain Misbahuddin selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Batam dan juga sebagai tuan rumah, Novriadi yang menjabat Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam (LPKA), Mulyani selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP), dan Yan Patmos sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam.


Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyampaikan 15 point deklarasi yang harus didukung semua kalangan untuk mensukseskannya pada tahun 2020,



Adapaun Poin Deklarasi tersebut yaitu :


1. Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja permasyrakatan mendapat predikat WBK,WBBM.
2. Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana.
3. Pemberian program integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB), kepada 69.358 narapidana.
4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.
5. Pemberian pelayanan makanan siap saji di UPT permasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas dan rutan.
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana.
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha.
9. Mewujudkan zero overstaying.
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding.
11. Meningkatkan PNB sebesar Rp 7 Miliyar.
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli permasyarakatan pada tiap wilayah.
13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.
14. Mewujudkan revitalisasi basan dan baran pada 64 Rupbasan.
15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Dalam pidatonya, Dirjen PAS juga sangat yakin bahwa resolusi pemasyrakatan pada tahun 2020 ini, akan mampu menjadikan institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumberdaya manusia  yang unggul.


"Resolusi ini merupakan tekad kami intuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunikan melalui aksi dan langkah pasti," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami dalam pidatonya.


Sementara itu, Kalapas kelas IIA Batam, Misbahuddin menyampaikan bahwa pihak nya sangat mendudukung 15 point deklarasi tersebut.


Hal tersebut dibuktikan dengan diadakannya pelatihan untuk peningkatan keterampilan. Dengan harapan para narapidana yang telah bebaskan kelak bisa mengaplikasikan keterampilan tersebut.


Kalapas kelas IIA Batam, Misbahuddin. (Foto : Agung


"Bahkan dalam waktu satu bulan ini, sudah ada 600 lebih napi yang mengikuti pelatihan dan bersertifikasi," ucap Misbahuddin, Kamis (27/2).


Mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak yang telah ditargetkan hingga 7 miliar pada tahun 2020 ini, Misbahuddin berharap bisa ikut berkontribusi dalam memenuhi target tersebut. (AM)



Share on Social Media