Batam, News

Perairan Tanjung Pinggir Dijadikan Lokasi Karantina Kapal dari Mainland China

Egi | Kamis 27 Feb 2020 16:24 WIB | 1860

Lingkungan Hidup


Julianty Dewi, Kasi Pengendalian KKP Kelas 1 Batam didampingi Ketua DPC INSA Batam, Osman Hasyim (Foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Untuk antisipasi tersebarnya Virus Corona (Covid-19), Kantor Syahbandar Kota Batam jadikan Perairan Tanjung Pinggir, Sekupang sebagai lokasi karantina kru kapal yang datang dari Negara China, Kamis (27/02/2020).


Julianty Dewi, Kasi Pengendalian Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam mengatakan Perairan Tanjung Pinggir Sekupang, saat ini dijadikan tempat karantina kru Kapal Mainland China.


"Tempat karantina kapal-kapal dari Mainland China itu, sejauh ini Syahbandar menempatkan lokasinya didaerah Perairan Tanjung Pinggir Sekupang," kata Julianty pada Rabu (27/02/2020) saat INSA Kota Batam melaksanakan sosialisasi tata laksana kedatangan alat angkut dari Mainland Cina di Hotel Travelodge.


"Untuk peraturannya ini dari pusat, cuma kesepakatan lokasinya itu tergantung di daerah masing-masing," sambungnya.


Julianty juga mengatakan, saat kapal berangkat dari Cina dan sampai di Batam tidak sampai selama 14 hari perjalanan, maka kapal itu akan di karantina di Perairan Tanjung Pinggir Sekupang.


"Terhitung hari terakhir kapal berangkat dari Cina, walaupun nanti singgah di pelabuhan lain, ketika sampai di Batam dan belum mencapai 14 hari, maka kapal itu akan di karantina," ungkapnya.


"Semua kapal yang berasal dari Negara China, akan kita berlakukan karantina selama 14 hari di Tanjung Pinggir Sekupang, setelah di karantina tanpa ada kendala, baru nanti kita akan keluarkan Sertifikat Praktik dan kapal boleh melakukan aktifitas," tambahnya.


Untuk saat ini yang diberlakukan pemeriksaan ketat masih dari Negara China, untuk Negara Singapore dan Malaysia saat ini hanya melakukan pengawasan saja.


"Sampai saat ini baru dua kapal yang di karantina dan semua tidak ada yang terjangkit. Seandainya ada yang terjangkit Virus Corona kita akan rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam," tuturnya.


Julianty menghimbau kepada pelaku usaha untuk selalu mematuhi segala bentuk peraturan yang sudah ditetapkan, dan kita sama-sama menjaga Kota Batam ini agar tidak terjangkit Virus Corona, (egi)




Share on Social Media