Batam

Kevin Kho Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Penggerebekan Mikol dan Rokok

Juliadi | Sabtu 22 Feb 2020 17:03 WIB | 3534



Kevin Kho selaku Humas Pengelola PT Gozali Yucholin Sakti, Sabtu (22/2/2020). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kevin Kho selaku Humas Pengelola PT Gozali Yucholin Sakti lokasi di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 menegaskan bahwa masalah penggrebekan mikol dan rokok yang diduga illegal oleh pihak Bea Cukai Pusat dan Batam beberapa hari lalu tidak ada hubungan dengan dirinya.


Menurutnya Ruko tersebut disewa oleh Zaenal Jae dengan nominal Rp. 30.000.000 per enam bulan, yang dibayar setiap bulan Rp. Rp. 5.000.000. Dalam pembayaran tersebut atas nama Zaenal Jae dan langsung Zaenal Jae yang ke Kantor untuk melakukan pembayaran.


Dan dia menegaskan bahwa terkait miras ilegal yg di amankan oleh final Bea dan Cukai bukanlah milik dirinya pribadi atau pun milik perusahaan.


"Kita serahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pada pihak Bea dan Cukai, kita yakin mereka profesional, "ujar Kevin, Sabtu (22/2/2020) kepada awak media. 


Kevin mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di Ruko tersebut, karena siang hari Ruko tersebut selalu tertutup.


Didalam surat perjanjian tersebut, Ruko ini dipakai untuk menyimpan bahan bangunan.


"Ruko tersebut baru disewa tanggal 1 Februari 2020 kemarin, siang hari tidak ada aktivitas di Ruko tersebut. Ini yang kedua kali kita kecolongan dengan kasus yang sama, "ungkapnya.


Dengan kejadian ini, ia menuturkan, pihaknya akan mendata ulang para penyewa properti yang dikelola PT Gozali Yucholin Sakti.


Ia menambahkan bahwa atas kejadian ini, Zaenal Jae tidak bisa dihubungi lagi. (Adi) 



Share on Social Media