Batam, News, Kepri

Kevin Kho Bantah Mikol dan Rokok Ilegal itu Miliknya yang Digrebek TNI dan Bea Cukai

Egi | Sabtu 22 Feb 2020 16:16 WIB | 1989

Bea Cukai


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Penggerebekan gudang mikol dan rokok yang diduga illegal oleh pihak Bea  dan Cukai Pusat dan Batam serta di kawal pihak TNI sempat menghebohkan warga Batam atas ekspos di media beberapa hari yang lalu.


Kevin Kho selaku humas pengelola PT Gozali Yucholin Sakti lokasi di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 menjelaskan, bahwa gudang tersebut disewakan kepada atas nama Jaenal Jae.


“Saya tidak tahu gudang tersebut di jadikan sebagai tempat mikol dan rokok” tegas nya


Dia menambahkan bahwa gudang tersebut disewakan kepada Jaenal Jae sebesar Rp.5 Juta/bulan, dan itu masih berjalan satu bulan.


Dia berharap isu-isu yang beredar yang di duga gudang tersebut dan isinya milik saya (Kevin Kho) tidak benar, saya hanya sebagai Humas di PT. Gozali Yocholin ucapnya, Sabtu, 22 Februari 2020.


"Kevin juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pada pihak Bea dan Cukai," tutupnya.


Sementara Sumarna, Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam, 22 Februari 2020 menjelaskan bahwa benar Bea Cukai pusat dan Bea Cukai Batam dengan di kawal TNI melakukan penggerebekan atas gudang berisi mikol dan rokok. Namun karena sampai saat ini masih dalam penyelidikan kami belum bisa share data terkait case tersebut.


“Tim unit penindakan dan penyelidikan masih fokus pada tahapan penyelidikan dan belum menberikan data ke kami, mohon menunggu sampai bisa kami share rilisnya” pesan singkat dari WhatsAppnya. (***)




Share on Social Media