Batam, News

Komisi IV DPRD Batam Akan Perjuangkan Nasib 27 Perawat RS Camatha Sahidya yang di PHK

Egi | Jumat 21 Feb 2020 20:57 WIB | 1220

DPRD


Anggota Komisi IV DPRD Batam H Sahrul saat ditemui di ruang kerjanya (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Untuk memperjuangkan nasib 27 perawat yang di PHK Rumah Sakit Camatha Sahidya Muka Kuning Panbil, rombongan Komisi IV DPRD Batam melakukan sidak ke Rumah Sakit, Jum'at (21/02/2020).


Anggota Komisi IV DPRD Batam H Sahrul mengatakan, kami datang ke RS Camatha Sahidya ini untuk mencari solusi yang terbaik agar 27 perawat yang di PHK tersebut bisa mendapatkan pekerjaan kembali.


"Kita lakukan sidak ke RS Camatha Sahidya untuk memperjuangkan nasib 27 perawat yang di PHK," ucap Sahrul pada Kamis (20/02/2020) diruang kerjanya.


Sahrul mengatakan kalau ini tidak diselesaikan dengan baik, kita khawatir akan berdampak buruk kepada pemerintah. Sebab perawat ini butuh biaya hidup dan punya anak yang ditanggung.


"Dari hasil sidak kami dari Komisi IV, pihak RS Camatha Sahidya, mengaku akan bertanggung jawab dalam permasalahan ini," ungkapnya.


Pihak management RS Camatha Sahidya mengakui keterlambatan gaji pegawainya hanya beberapa hari saja. 


"Begitu perawat menggelar aksi demo, besoknya sudah di kirim gaji kepada 27 perawat tersebut," tuturnya.


Untuk kelanjutannya, apakah pihak RS akan tetap memberhentikan perawatnya atau tidak, kita belum tau keputusannya.


"Kita akan berusaha untuk bisa kesemua perawat bekerja kembali, dan kalau tetap di PHK, pihak RS wajib untuk mengeluarkan hak-hak yang harus diterima perawatnya," tutupnya (egi)




Share on Social Media