Batam, News

Setoran Parkir Tidak Jelas, Anggota Komisi II DPRD Batam Minta Dishub Benahi Jukir

Egi | Kamis 20 Feb 2020 20:33 WIB | 1444

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Rubina Situmorang saat ditemui diruang kerjanya (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Maraknya parkir liar saat ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Rubina Situmorang meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mentertibkan Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kota Batam.


Dengan adanya keberadaan juru parkir saat ini, banyak yang tidak mematuhi peraturan yang ada saat ini. Seperti melampaui jam beraktifitas dari ketentuan yang ada.


"Dari pertamanya kita tidak setuju yang mana drop off 15 itu dihapuskan karena itu sangat membantu masyarakat, contohnya masuk Mall, masuk Bandara, padahal itu cuma mengantarkan saja," kata Rubina pada Kamis (20/02/2020) siang.


Terkait permintaan Pemerintah Kota Batam untuk merevisi drop off 15 menit karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak bisa menjadi alasan.


"Sekarang ini bisa kita lihat, dimana-mana ada juru parkir, kita tidak tau kemana arah parkirnya itu, sementara Pemko ingin merevisi drop off 15 menit," ungkapnya.


"Kenapa tidak juru parkir yang diluar tersebut yang harus dibenahi terlebih dahulu oleh Dishub," tambahnya.


Komisi II DPRD Kota Batam pernah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub, terkait setoran juru parkir.


"Pada saat itu di dalam RDP, saya pernah bertanya terkait setoran parkir yang berada di pasar, seperti pasar Mitra, pasar Pinuin, dan pasar Tos 3000. Di pasar tersebut banyak terdapat tukang parkir, yang tidak tentu arahan setorannya," ungkapnya.


"Jika parkir umum dikelola dengan baik, maka PAD retribusi dari parkir pasti akan meningkat," tambahnya.


Rubina juga mengatakan, "sekarang ini yang harus dilakukan oleh Pemko Batam bukan mempermasalahkan drop off itu, tapi mengelola titik parkir yang yang ada secara baik dan benar oleh Dishub," tutupnya (egi)



Share on Social Media