Batam

Disperindag dan Pertamina Kota Batam Sita Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 kg

Juliadi | Kamis 13 Feb 2020 19:27 WIB | 3233

Pertamina


Suasana razia gas elpiji ukuran 3 Kg, Kamis (13/2/2020). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg disita oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Pertamina Batam dari beberapa titik di Legenda Malaka, Batam Center, Batam, Kepri yang diduga menjual di atas harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, Kamis (13/2/2020)


Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengungkapkan, bahwa razia yang dilakukannya bersama Pertamina dan tim terpadu terbilang disengaja.


Menurutnya razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjual gas subsidi tersebut di atas HET dan setiap pengantaran elpiji 3 kg ke pangkalan selalu habis.


Ia menjelaskan bahwa HET Rp. 8.000 dan dijual ke masyarakat melambung hingga Rp. 25.000 - Rp. 30.000 per tabung, serta pihaknya akan memanggil semua pangkalan dan agen di setiap kecamatan dan kelurahan dan ternyata mereka bermain maka akan Disperindag Kota Batam akan tutup izin usaha. (Adi) 



Share on Social Media