Otomotif, Batam, News

Lomba Desain Kaos YRFI Batam Tuai Polemik

| Senin 03 Feb 2020 16:01 WIB | 4058



Para bikers yang melakukan pengesahan Logo YRFI Batam.


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ada yang berbeda dalam kompetisi lomba desain kaos yang digelar oleh Yamaha Raider Federation Indonesia (YRFI) Batam, di mana yang keluar sebagai pemenang kedua, ternyata menggunakan logo YRFI Batam yang tidak sesuai seperti ketetapan yang ada. 


Hal ini kemudian menimbulkan polemik antara Angga Syahbana selaku Ketua YRFI Provinsi Kepri dengan Leoni Fasto yang menjabat Plt Ketua YRFI Kota Batam.


Dalam kompetisi yang digelar selama tiga hari, sejak 7 Januari 2020 hingga 10 Januari 2020, ada dua peserta yang mendapatkan peringkat satu dan dua, yang telah diposting oleh akun sosial media (Facebook) YRFI Batam (Yrfi Batam New) pada tanggal 13 Januari 2020, pukul 20.04 WIB


Logo YRFI Indonesia yang sesuai dengan akta Notaris. (Ist)



Hal tersebut langsung mendapatkan tanggapan yang kritis dari beberapa raiders yang merupakan anggota dari Komunitas NVLF-BP Batam. 


Akun Facebook atas nama Wahyu Dwi Tama dan Angga Syahbana yang pertama memberikan komentar kritis terhadap hasil desain tersebut.


Bahkan dirinya juga mempertanyakan siapa yang menjadi panitia dalam kegiatan tersebut sehingga hasil desain yang sangat tidak sesuai tersebut bisa mendapatkan juara dua dan lebih parahnya lagi, hasil desain tersebut diposting di akun facebook 'Yrfi Batam New'.


"Ijin min, Kok logonya YRFI ganti ya ? Bukannya ? Bukannya logonya di juara 1 ya ?? ((Ijin numpang tanya , masih nyubi))," tulis akun Wahyu Dwi Tama.


Sementara itu, Angga Syahbana juga memberikan komentar yang mempertanyakan siapa yang menjadi panitia sehingga bisa memenangkan hasil desain, yang logonya tidak sesuai standar lagi.


"Gak minat karena tidak dalam standar logo YRFI Brand Manual... yg menilai siape sampe dijadikan juara...!!!" tulis Angga dalam kolom komentar tersebut.


Selang beberapa saat, bukan penjelasan logis, yang didapatkan oleh Sang komentator kritis (seperti komentar yang telah dihapus oleh admin Yrfi Batam new tanpa adanya pembicaraan terlebih dulu kepada yang bersangkutan) tapi tanggapan yang tidak etis justru diberikan oleh para petinggi/pejabat YRFI Batam.


Bahkan hal tersebut langsung ditanggapi oleh Pelaksana Tugas (PLT) YRFI Batam, Leoni Fasto.


Dirinya juga tidak berusaha memberikan penjelasan yang logis, dan tidak mau mengakui kesalahan yang sangat fatal tersebut, namun justru memberikan pembelaan dengan berbagai hal yang menunjukkan bahkan YRFI Batam punya hak dan marwah yang harus dijaganya oleh para internal nya sendiri.


"Saya harap anda jangan Ngebacot di medsos karena hasil design orang. Kenapa tidak anda tidak anda sendiri yang ngedesign? Angga Syahbana," balas Akun Facebook bernama Dee Fasto yang merupakan PLT YRFI kita Batam.


Namun, sang Plt Batam tersebut seakan melupakan bahwa Angga Syahbana tersebut merupakan Ketua YRFI provinsi Kepri, yang pastinya sama-sama bertujuan untuk menjaga nama dan marwah YRFI sendiri.


Di lokasi yang berbeda, Vicky yang merupakan salah satu pendiri YRFI Batam, sangat menyesalkan hal tersebut, di mana dirinya  mengumpamakan perubahan logo tersebut seperti perubahan nama manusia, yang harus mendapatkan ritual khusus.


"Jika manusia pasti ada acara adat yang digelar. Tapi kenapa dalam desain yang sama, di bagian belakang benar, dan bagian depannya salah, dan itu harusnya direvisi," ucap Vicky dalam perbincangan hangat dengan pewarta matakepri.com pada Rabu (15/1).


Vicky pun menyarankan agak postingan tersebut segera diperbaiki atau dihapus. "Karena yang namanya logo atau indentitas tersebut tidak bisa diubah sebelum ada kesepakatan atau keputusan dari pusat," tegasnya Vicky.


Desain kaos yang menggunakan logo tidak sesuai standar YRFI Indonesia.(ist)

Sementara itu, tanggapan yang tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Ketua Komunitas Motor Batam (KMB), Dedi Mocca yang mengatakan bahwa logo tersebut merupakan identitas yang tidak bisa diubah begitu saja, terlebih lagi telah memiliki akta notaris.


"Salah, salah, salah, yang saya tau logo itu adalah indentitas yang gak bisa diubah sama sekali, karena udah tertera di akta notaris," ucap Dedi.


"Jelas itu tidak dibenarkan, apalagi telah dipublikasikan di media sosial," pungkasnya.


YRFI Batam pun akhirnya melayangkan langsung surat pemanggilan terhadap saudara Angga Syahbana, tanpa melalui komunitas NVLF-BP Batam, pada tanggal 15 Januari 2019, bernomor surat 041/YRFI-BTH/1/2020. 


Hingga saat ini, Leoni Pasto selaku Plt Ketua YRFI Kota Batam belum dapat memberikan tanggapan langsung atas polemik ini. “Untuk saat ini saya belum ada waktu karena ada pekerjaan yang harus saya selesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi via WA, Kamis (30/01/2020) kemarin. (AM)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait