Nasional , News, Hukum & Kriminal

KPK Beri Bantuan Hukum Kepada Novel Baswedan, atas Kasus Penyiram Air Keras

| Senin 06 Jan 2020 12:54 WIB | 2095

KPK
Reskrim


Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Ist)


MATAKEPRI.CO.ID JAKARTA -- Penyidik senior KPK Novel Baswedan hari ini bakal memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyiraman air keras. KPK turut memberikan pendampingan hukum untuk Novel.


"Iya, ada pedampingan dari Tim Biro Hukum KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/1).


Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi. Ia juga akan didampingi tim kuasa hukumnya.


"Iya rencananya datang, dengan didampingi penasihat hukum," kata Tim Advokasi Novel, Asfinawati, saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/1) malam.


Novel rencananya diperiksa di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi akan menggali keterangan terkait kasus penyiraman air keras dari sisi korban.


"Namanya korban, dari sisi korban yang kita tanyakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.


Sementara itu, Argo mengatakan pemeriksaan kedua tersangka pelaku penyerangan Novel masih belum selesai. Motif penyiraman air keras masih didalami.


"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," ujar Argo.


Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB di Cimanggis, Depok, Kamis (28/12/2019). Kedua pelaku saat ini ditahan di Bareskrim.



(***)
Sumber detik com



Share on Social Media