Nasional , News, Hukum & Kriminal

Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tertangkap

| Senin 06 Jan 2020 11:27 WIB | 2001

Hukum & Kriminal
KPK
Reskrim


Pelaku penyiraman Novel Baswedan. (Ist)


MATAKEPRI.CO.ID JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.


Hal itu dikonfirmasi oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada detik.com, Jumat (27/12/2019).


"Ya, sudah diamankan," kata Listyo.


Sekadar mengingatkan, Novel diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017. Peristiwa itu terjadi usai Novel menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penanganan kasus ini memakan waktu yang lama.


Sebelumnya, Polri pernah mengklaim ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel. Presiden Joko Widodo usai bertemu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun meminta agar Polri segera mengungkap kasus tersebut.


"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar Jokowi, Selasa (10/12/2019). (AM)



Sumber CMBC Indonesia



Share on Social Media