Batam, News

Upacara Pemberian Remisi 54 WBP Rutan akan gelar Besok

| Selasa 24 Dec 2019 12:22 WIB | 2250

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Ilustrasi.


MATAKEPRI.COM, Batam - Upacara pemberian remisi Natal dan tahun baru atau pengurangan masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Barelang akan di gelar pada Rabu (25/12) yang akan di gelar aula mini.


Informasi yang di terima oleh Matakepri.com, dari Kepala Subseksi Pelayanan, Trian bahwa upacara remisi tersebut akan di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Barelang, Robinson ParanginAngin.


Yang mana nantinya, Upacara pemberian remisi tersebut akan di mulai pada pukul 10.00 wib. Dalam upacara remisi tersebut ada sebanyak 51 wbp akan mendapat RK 1, sementara 3 wbp lainnya akan mendapatkan RK II.


     â€¢ Baca juga : Hikmat Nya Perayaan Natal di Rutan, WBP Dan Petugas Saling Bersandingan

     â€¢ Baca juga : Rutan Batam Gelar Test Urine Bersama BNNK Untuk Seluruh Petugas

     â€¢ Baca juga : Pererat Kekompakan, Rutan Batam Ajak Seluruh Petugas Pengamanan Berwisata


"Upacara pemberian remisi akan di lakukan pada Rabu besok, sekitar jam 10.00 wib," ucap Trian saat di hubungi oleh Matakepri.com pada Selasa (24/12)


Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIA Barelang, Heri Aguswanto mengatakan akan melakukan open house bagi para keluarga wbp yang ingin bertatap muka langsung dengan keluarga nya yang saat ini masih menjalani pembinaan di rutan Batam.


Dalam kegiatan open house tersebut, di laksanakan setelah upacara pemberian remisi selesai.


"Kita akan lakukan Open house atau kunjungan keluarga bagi pihak keluarga yang akan bertemu sanak saudara yang saat ini masih menjalani masa pembinaan di Rutan Batam," ucap Heri Aguswanto pada Selasa (24/12).


Heri juga mengimbau kepada para pihak keluarga yang akan berkunjung ke Rutan, agar bisa mentaati peraturan yang berlaku.


     â€¢ Baca juga : 80 Petugas Di terjunkan Untuk Penggeledahan Blok Rutan Batam, Ini Hasil Nya


Di antaranya adalah pembawaan barang berjenis logam atau besi yang di khawatir kan bisa di ubah menjadi senjata tajam oleh para wbp.


"Peraturan larangan barang bawaan bagi para keluarga yang akan berkunjung masih sama. Semoga para pihak keluarga bisa sama-sama menjaga kekondusifan situasi ini," Pungkasnya. (AM)



Share on Social Media