Batam, News

Yayasan Dirikan Bangunan Di Lahan Fasum, Warga Minta Semua di Kembalikan Ke Warga

| Sabtu 14 Dec 2019 13:52 WIB | 2533

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kepala dinas pendidikan kota Batam, bersama luran Belian, Batam kota, dan juga perwakilan dari developer.


MATAKEPRI.COM, Batam - Telah berdiri lebih dari 14 tahun, Yayasan Bunga Bangsa Berdiri di atas lahan Fasum yang di perumahan Buana Buana Vista RT 02, Kelurahan Belian, Batam Kota.


Meskipun warga telah mengetahui hal tersebut sejak lama, tapi para warga masih memberikan kesempatan kepada pihak yayasan untuk menyebarkan hal tersebut kepada pihak developer.


Tapi hingga saat ini belum juga ada pembicaraan dan itikad baik dari pihak yayasan kepada warga terkait penggunaan lahan tersebut.


Bahkan pihak yayasan kerap kali cekcok dengan para warga bahkan dengan Maslah kecil sekalipun.


"Pihak yayasan memang sering cekcok dengan para warga sekitar, bahkan dengan masalah kecil sekali pun, dan yang terakhit kemarin masalah ini kembali mencuat karena pihak yayasan mempermasalahkan ada warga auang akan membangun rumah di pekarangan nya sendiri," Kata Sutarno, warga sekitar saat di rapat yang juga di hadiri oleh berbagai pihak pada Jumat (13/12)


"Kita sudah cukup berikan waktu, dan kita mau fasilitas yang di beli oleh para warga perumahan ini (fasum) dari warga harus segera di kembalikan kepada warga," tegas nya.


hujan yang tidak menyurutkan semangat para warga, untuk bisa melakukan rapat agar bisa kembali mendapatkan Fasum yang sudah menjadi hak para warga di perumahan Buana Vista. 


Sementara itu pihak yayasan telah pergi dari lokasi pada siang hari, meskipun telah di informasikan akan di adakan rapat terkait hal tersebut yang akan mengajak pihak developer dan juga dinas pendidikan.


Penjelasan dari pihak developer, bahwa lahan Fasum tersebut di pinjam kan kepada pihak yayasan, untuk di bangun sebuah tempat pendidikan (TK) untuk bisa menambah nilai positif di perumahan tersebut.


"Memang kita berikan izin pada 03 Juli 2005, untuk dilakukan pembangunan tempat pendidikan hanya TK, dan bukan SD," Ucap Dani perwakilan dari pihak Developer. 


Pihak nya juga sudah mencoba menghubungi pihak yayasan, agar bisa menghadiri rapat bersama para perangkat desa dan juga para warga, tapi memang belum bisa ada tanggapan.


"Sudah kita hubungi, tapi memang tidak ada jawaban dari pihak yayasan, sangat tidak kooperatif," Kata Dani.


Kepala dinas Pendidikan kota Batam, Hendri Arulan menyampaikan bahwa pihak nya memang telah memberikan izin operasional kepada yayasan tersebut.


Namun pihak nya mengatakan telah banyak permasalahan yang di temukan, dari mulai izin operasional yang hanya mendirikan TK, tapi juga sudh terdapat Sekolah Dasar,


Hingga lokasi pendirian sekolah tersebut, yang tidak sesuai dengan pengajuan ke pada pihak dinas pendidikan.


"Dalam surat pengajuan permohonan tersebut beralamat di Blok I sementara bangunan tersebut telah berdiri di blok H. Ini sudah menjadi masalah byang baru, dan bisa masuk kedalam penipuan publik," Ucap Hendri Arulan.


Sementara mengenai izin, pihak nya juga akan melakukan pembekuan terhadap izin operasional sekolah tersebut.


"Akan kita lakukan pembekuan jika memang sudah terbukti ada pelanggaran yang di buat. Nanti kita tunggu bagaimana penyelesaian dari pihak developer dan juga pihak yayasan.  Ini akan jadi hal yang terbaik," pungkasnya.


Para warga juga akan mengawal ketat bagaiman penyelesaian dari masalah tersebut. Yang rencananya akan di lakukan pertemuan kembali pada Senin (16/12) mendatang untuk menyampaikan hasil pembahasan yang lakukan. (AM)



Share on Social Media