Batam, News, Kepri

Polisi Tangkap Dua Calo Tiket Kapal Pelni

Egi | Jumat 13 Dec 2019 15:30 WIB | 1839

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang press release terkait dua calo tiket kapal pelni (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Jajaran Kepolisian Kantor Keamanan Pelabuhan Polresta Barelang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan sebagai calo tiket kapal KM Kelud pada Kamis (12/12) sekira 11.30 wib.


Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan kedua tersangka berinisial MS dan RD berhasil diamankan dan barang bukti di tangan.


"Dari tangan kedua pelaku polisi mendapatkan tujuh tiket KM. kelud dari Batam tujuan Belawan,"ucap Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat press release di Mapolresta Barelang pada Jum'at (13/12) siang.


"Sudah ada dua tiket yang terjual, modus pelaku adalah membeli tiket dengan menggunakan kartu keluarga (KK) saudaranya. Kemudian tiket tersebut dijual kembali kepada calon penumpang,"sambungnya.


Dijelaskan, tiket tersebut awalnya dibeli tersangka dari kantor Pelni, lalu dijual kembali kepada calon penumpang dengan alasan tiket kapal sudah habis, sehingga penumpang akhirnya membeli kepada calo.


"Dengan mendapatkan selisih yang harga sesungguhnya di Pelni seharga Rp. 230.000 lalu dijual kembali seharga Rp. 350.000 dengan alasan bahwa tiket kapal KM. Kelud tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis,"ungkapnya.


"Dengan adanya statment seperti itu akhirnya calon penumpang berusaha membeli kepada calo,"jelasnya.


Prasetyo berharap, dengan adanya pengungkapan kasus ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan angkutan laut untuk merayakan Natal dan Tahun baru di Kampung halaman.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP dengan ancaman tindak pidana ringan selama 3 bulan.(EAG)




Share on Social Media