Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bawa Kabur Uang Tagihan Ayam, Pelakunya Diamankan Polisi

Egi | Sabtu 30 Nov 2019 19:11 WIB | 1989



Tersangka bawa kabur uang tagihan ayam (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Jajaran Satreskrim Polsek Seibeduk berhasil mengamankan Rahmad Piliang (24) pada, Sabtu (23/11) siang, pelaku penggelapan uang jutaan rupiah dan satu unit motor Vega ZR Nopol BP 4705 FH.


Kapolsek Seibeduk, AKP Daniel Ganjar Kristanto mengatakan, awalnya pelaku disuruh oleh korban Andri (31) untuk menagih uang penjualan ayam ke pasar Puri Agung menggunakan sepeda motor milik korban pada Selasa (19/11) siang.


"Namun, beberapa lama kemudian ternyata pelaku tidak kembali membawa uang tagihan tersebut sekitar Rp1 juta dan sepeda motor milik korban,"ucap Ganjar pada, Sabtu (30/11) sore.


Merasa curiga, kata Ganjar, lalu korban mencoba menghubungi pelanggan yang di tagih, ternyata pelanggan menjawab melalui seluler bahwa tagihan sudah disetor kepada pelaku.


"Kemudian korban berusaha mencari pelaku, namun tidak ketemu dan tidak bisa dihubungi. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seibeduk guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.


"Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami oleh korban senilai Rp3,5 juta,"tambahnya.


Lanjutnya, ternyata pada Selasa (19/11) Polsek KKP menyerahkan seorang laki-laki dan 1 unit sepeda motor vega warna hitam tanpa Nopol yang diduga pelaku penggelapan tersebut kepada anggota satreskrim Polsek Seibeduk.


"Setelah pelaku diintrograsi oleh Unit Reskrim, ia mengakui telah melakukan tidak pidana penggelapan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sei-Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut," ungkap Ganjar.


Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Hitam tanpa Nopol, 1 buah STNK Sepeda motor Yamaha Vega ZR, Uang sebesar Rp587.000 dan nota tagihan. (EAG)



Share on Social Media